Bunuh Orang karena Hendak Diperkosa, Pria Iran Dieksekusi Mati

Sabtu, 07 Agustus 2021 - 11:23 WIB
loading...
Bunuh Orang karena Hendak Diperkosa, Pria Iran Dieksekusi Mati
Otoritas berwenang Iran mengeksekusi pria yang melakukan pembunuhan saat usianya 15 tahun. Foto/REUTERS
A A A
TEHERAN - Pihak berwenang Iran mengeksekusi mati seorang pria yang ditangkap saat usianya 15 tahun. Dia saat itu membunuh seorang pria yang hendak memerkosanya.

Kelompok hak asasi manusia (HAM) Amnesty International pada hari Kamis mengecam eksekusi yang dilakukan secara rahasia tersebut. Menurut kelompok tersebut, eksekusi itu adalah “serangan kejam terhadap hak-hak anak".



Pada bulan Agustus 2010, Sajad Sanjari—saat itu berusia 15 tahun—ditangkap atas penusukan fatal terhadap seorang pria. Sanjari mengatakan pria itu telah mencoba memerkosanya dan mengeklaim bahwa dia telah bertindak untuk membela diri, tetapi pada tahun 2012 dia diadili karena pembunuhan dan dijatuhi hukuman mati.

Sanjari dieksekusi mati secara rahasia pada hari Senin lalu, tetapi keluarganya baru diberitahu ketika seorang petugas penjara meminta mereka untuk mengambil jenazahnya.

“Dengan eksekusi rahasia Sajad Sanjari, pihak berwenang Iran sekali lagi menunjukkan kekejaman sistem peradilan anak mereka,” kata Diana Eltahawy, wakil direktur untuk Timur Tengah dan Afrika Utara di Amnesty International.

“Penggunaan hukuman mati terhadap orang-orang yang berusia di bawah 18 tahun pada saat kejahatan benar-benar dilarang menurut hukum internasional dan merupakan serangan kejam terhadap hak-hak anak," lanjut dia, seperti dikutip Arab News, Sabtu (7/8/2021).

"Fakta bahwa Sajad Sanjari dieksekusi secara rahasia, menolak dia dan keluarganya bahkan kesempatan untuk mengucapkan selamat tinggal, mengkonsolidasikan pola yang mengkhawatirkan dari otoritas Iran yang melakukan eksekusi secara rahasia atau dalam waktu singkat untuk meminimalkan kemungkinan publik dan intervensi swasta untuk menyelamatkan nyawa orang.”

Kelompok HAM juga memperingatkan bahwa dua pemuda lainnya, Hossein Shahbazi dan Arman Abdolali—keduanya berusia 17 tahun ketika ditangkap—sekarang berisiko dieksekusi "segera".

"Pengadilan mereka dirusak oleh pelanggaran serius, termasuk penggunaan 'pengakuan' yang tercemar penyiksaan," kata Amnesty International, yang menunjukkan bahwa Shahbazi sudah akan mati jika bukan karena kecaman internasional menjelang eksekusi yang direncanakan pada bulan Juli yang meyakinkan pihak berwenang untuk menunda eksekusi.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1500 seconds (0.1#10.140)