Bunuh Orang karena Hendak Diperkosa, Pria Iran Dieksekusi Mati

Sabtu, 07 Agustus 2021 - 11:23 WIB
loading...
Bunuh Orang karena Hendak...
Otoritas berwenang Iran mengeksekusi pria yang melakukan pembunuhan saat usianya 15 tahun. Foto/REUTERS
A A A
TEHERAN - Pihak berwenang Iran mengeksekusi mati seorang pria yang ditangkap saat usianya 15 tahun. Dia saat itu membunuh seorang pria yang hendak memerkosanya.

Kelompok hak asasi manusia (HAM) Amnesty International pada hari Kamis mengecam eksekusi yang dilakukan secara rahasia tersebut. Menurut kelompok tersebut, eksekusi itu adalah “serangan kejam terhadap hak-hak anak".



Pada bulan Agustus 2010, Sajad Sanjari—saat itu berusia 15 tahun—ditangkap atas penusukan fatal terhadap seorang pria. Sanjari mengatakan pria itu telah mencoba memerkosanya dan mengeklaim bahwa dia telah bertindak untuk membela diri, tetapi pada tahun 2012 dia diadili karena pembunuhan dan dijatuhi hukuman mati.

Sanjari dieksekusi mati secara rahasia pada hari Senin lalu, tetapi keluarganya baru diberitahu ketika seorang petugas penjara meminta mereka untuk mengambil jenazahnya.

“Dengan eksekusi rahasia Sajad Sanjari, pihak berwenang Iran sekali lagi menunjukkan kekejaman sistem peradilan anak mereka,” kata Diana Eltahawy, wakil direktur untuk Timur Tengah dan Afrika Utara di Amnesty International.

“Penggunaan hukuman mati terhadap orang-orang yang berusia di bawah 18 tahun pada saat kejahatan benar-benar dilarang menurut hukum internasional dan merupakan serangan kejam terhadap hak-hak anak," lanjut dia, seperti dikutip Arab News, Sabtu (7/8/2021).

"Fakta bahwa Sajad Sanjari dieksekusi secara rahasia, menolak dia dan keluarganya bahkan kesempatan untuk mengucapkan selamat tinggal, mengkonsolidasikan pola yang mengkhawatirkan dari otoritas Iran yang melakukan eksekusi secara rahasia atau dalam waktu singkat untuk meminimalkan kemungkinan publik dan intervensi swasta untuk menyelamatkan nyawa orang.”

Kelompok HAM juga memperingatkan bahwa dua pemuda lainnya, Hossein Shahbazi dan Arman Abdolali—keduanya berusia 17 tahun ketika ditangkap—sekarang berisiko dieksekusi "segera".

"Pengadilan mereka dirusak oleh pelanggaran serius, termasuk penggunaan 'pengakuan' yang tercemar penyiksaan," kata Amnesty International, yang menunjukkan bahwa Shahbazi sudah akan mati jika bukan karena kecaman internasional menjelang eksekusi yang direncanakan pada bulan Juli yang meyakinkan pihak berwenang untuk menunda eksekusi.

"Eksekusinya dapat dijadwal ulang kapan saja," imbuh kelompok HAM tersebut.



Amnesty mengatakan telah mengidentifikasi 80 orang di Iran yang saat ini berada dalam hukuman mati atas kejahatan yang dilakukan ketika mereka masih anak-anak, dan sejak 2005, mereka mencatat eksekusi “setidaknya 95 orang” yang masih anak-anak ketika mereka melakukan kejahatan mereka.

"Jumlah sebenarnya dari mereka yang berisiko dan dieksekusi cenderung lebih tinggi," kata Amnesty.

Sebagai negara pihak pada Konvensi Hak Anak dan Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik, Iran secara hukum berkewajiban untuk memperlakukan individu di bawah usia 18 tahun sebagai anak-anak dan memastikan mereka tidak pernah dikenai hukuman mati atau penjara seumur hidup.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1858 seconds (0.1#10.140)