Bunuh Orang karena Hendak Diperkosa, Pria Iran Dieksekusi Mati

Sabtu, 07 Agustus 2021 - 11:23 WIB
loading...
A A A
"Eksekusinya dapat dijadwal ulang kapan saja," imbuh kelompok HAM tersebut.



Amnesty mengatakan telah mengidentifikasi 80 orang di Iran yang saat ini berada dalam hukuman mati atas kejahatan yang dilakukan ketika mereka masih anak-anak, dan sejak 2005, mereka mencatat eksekusi “setidaknya 95 orang” yang masih anak-anak ketika mereka melakukan kejahatan mereka.

"Jumlah sebenarnya dari mereka yang berisiko dan dieksekusi cenderung lebih tinggi," kata Amnesty.

Sebagai negara pihak pada Konvensi Hak Anak dan Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik, Iran secara hukum berkewajiban untuk memperlakukan individu di bawah usia 18 tahun sebagai anak-anak dan memastikan mereka tidak pernah dikenai hukuman mati atau penjara seumur hidup.
(min)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1389 seconds (0.1#10.140)