Prancis Perketat Aturan bagi Pelancong dari Eropa dan Negara Zona Merah

Senin, 19 Juli 2021 - 00:50 WIB
loading...
Prancis Perketat Aturan bagi Pelancong dari Eropa dan Negara Zona Merah
Pihak berwenang Prancis memutuskan untuk menerapkan aturan yang lebih ketat pada pelancong yang melakukan vaksinasi dari negara-negara berisiko tinggi. Foto/REUTERS
A A A
PARIS - Pihak berwenang Prancis memutuskan untuk menerapkan aturan yang lebih ketat pada pelancong yang melakukan vaksinasi dari negara-negara berisiko tinggi. Ini termasuk dari negara-negara Eropa, dengan jumah kasus Covid-19 yang masih relatif tinggi.

"Pendatang dari Inggris, Spanyol, Portugal, Siprus, Belanda dan Yunani, yang belum menjalani vaksinasi harus menunjukkan tes Covid-19 negatif yang dilakukan dalam 24 jam terakhir," kata kantor Perdana Menteri Prancis, Jean Castex.

Sementara itu, orang yang telah menyelesaikan inokulasi mereka dengan suntikan yang diakui oleh European Medicines Agency (EMA), yakni Pfizer/BioNTech, Moderna, AstraZeneca atau Johnson & Johnson, tidak lagi dikenai pembatasan perjalanan ke atau dari Prancis.

Selain itu, Tunisia, Mozambik, Kuba, dan Indonesia masuk dalam daftar merah, artinya masyarakat membutuhkan alasan kuat untuk bepergian, menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 sebelum keberangkatan dan melakukan isolasi mandiri selama 10 hari.

"Varian Delta ada di sini, kita tidak boleh menyembunyikan kebenaran, ini lebih menular daripada yang sebelumnya. Kita harus beradaptasi dan menghadapinya," kata Castex, seperti dilansir Xinhua padaSenin (19/7/2021).

Castex dikesempatan yang sama juga mendesak warga Prancis untuk segera melakukan vaksinasi. "Menghadapi situasi pandemi yang mengkhawatirkan, hanya ada satu solusi, solusi prioritas: vaksinasi," ucapnya.

"Kita harus memvaksinasi. Kita harus menyebarkan health pass. Penting untuk melindungi diri kita sendiri, untuk melakukan sebanyak mungkin aktivitas, untuk menghindari harus mengambil langkah-langkah pengereman yang kuat," tukas Castex.
(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1139 seconds (0.1#10.140)