Berbahaya, Prancis Larang Hydroxychloroquine untuk Obati Covid-19

Rabu, 27 Mei 2020 - 20:07 WIB
loading...
Berbahaya, Prancis Larang...
Prancis larang penggunaan Hydroxychloroquine untuk mengobati Covid-19 dengan alasan keselamatan. Foto/Ilustrasi
A A A
PARIS - Pemerintah Prancis secara resmi malarang dokter rumah sakit untuk memberikan hydroxychloroquine untuk mengobati pasien yang menderita Covid-19 parah, penyakit yang disebabkan oleh virus Corona baru.

Langkah itu, yang segera diberlakukan, adalah yang pertama oleh suatu negara sejak Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada hari Senin mengatakan mereka menghentikan percobaan penggunaan obat malaria pada pasien Covid-19 karena masalah keselamatan. (Baca: WHO Hentikan Tes Obat Malaria pada Pasien Covid-19 )

Keputusan itu diumumkan dalam buletin resmi pemerintah dan dikonfirmasi oleh pernyataan oleh kementerian kesehatan. Namun keputusan itu tidak merujuk pada pembatalan uji coba yang dilakukan WHO.

Prancis pada akhir Maret memutuskan untuk mengizinkan penggunaan hydroxychloroquine, yang selain digunakan untuk mengobati malaria juga disetujui untuk mengobati lupus dan rheumatoid arthritis. Dalam situasi khusus dan di rumah sakit hydroxychloroquine juga digunakan untuk merawat pasien Covid-19.

Jurnal medis Inggris The Lancet telah melaporkan bahwa pasien yang mendapatkan hydroxychloroquine mengalami peningkatan angka kematian dan detak jantung yang tidak teratur. Laporan ini menambah serangkaian hasil mengecewakan lainnya untuk obat tersebut sebagai cara untuk mengobati Covid-19. (Baca: Dipromosikan Trump Obati Covid-19, Obat Anti Malaria Ternyata Berbahaya )

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mendorong penggunaan hydroxychloroquine dalam beberapa bulan terakhir sebagai kemungkinan pengobatan virus Corona. (Baca: Trump Mengaku Minum Obat Malaria Selama Beberapa Pekan )

Hingga kini belum ada vaksin atau pengobatan yang disetujui untuk mengobati Covid-19, yang telah menewaskan lebih dari 350.000 orang di seluruh dunia.
(ber)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kebakaran Hutan Paksa...
Kebakaran Hutan Paksa Evakuasi 80.000 Orang di Prancis dan Spanyol
Suporter Maroko Mengamuk...
Suporter Maroko Mengamuk di London usai Timnya Dikalahkan Prancis 2-0
Prancis Kerahkan Kapal...
Prancis Kerahkan Kapal Pemburu Ranjau di Selat Hormuz
Gelombang Panas Terus...
Gelombang Panas Terus Terjadi, Warga Prancis Serbu Supermarket, Berebut Beli AC
1.300 Orang Tewas Akibat...
1.300 Orang Tewas Akibat Gelombang Panas di Eropa
Pesawat Jatuh di Prancis,...
Pesawat Jatuh di Prancis, 11 Orang Tewas
Rebut Harta Karun Dinasti...
Rebut Harta Karun Dinasti Assad, Prancis Pulangkan Aset Rp1 Triliun ke Suriah!
AS Resmi Jalin Kerja...
AS Resmi Jalin Kerja Sama Nuklir dengan Arab Saudi di Tengah Konflik Iran
Terungkap! Drone Iran...
Terungkap! Drone Iran Tembus Fasilitas CIA di Arab Saudi dengan Akurasi Tinggi
Rekomendasi
Tafsir Surat Al Kahfi...
Tafsir Surat Al Kahfi Ayat 1-10 : Siapa yang Rutin Membacanya akan Dilindungi dari Dajjal
Almarhum Juru Bicara...
Almarhum Juru Bicara IKN Troy Harold Yohanes Pantouw Dibawa ke Jakarta Besok
PT Astra International...
PT Astra International Tbk: Dari Rumah Koran di Desa Sejahtera Astra Kanreapia Menjadi Sentra Sayuran di Sulawesi Selatan
Berita Terkini
Setelah Ribuan Gen Z...
Setelah Ribuan Gen Z Berdemo selama Berminggu-minggu, Menteri Pendidikan India Mundur
Viral di Media Sosial,...
Viral di Media Sosial, Jet Tempur AS Diduga Jatuh di Iran pada Serangan ke-13
Siapa Yu Deng dan Hong...
Siapa Yu Deng dan Hong Wang? Matematikawan China yang Memecahkan Masalah Paling Sulit di Dunia
Selama 30 Tahun, Kakek...
Selama 30 Tahun, Kakek di Singapura Ini Perkosa 11 Gadis, Termasuk Anak, Cucu, hingga Keponakan
Ini Perceraian Termahal...
Ini Perceraian Termahal Abad Ini! Nilainya Capai Rp11 Triliun
Houthi dan Arab Saudi...
Houthi dan Arab Saudi Saling Serang, Ini 5 Pemicunya
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved