Human Right Watch Desak Mesir Hentikan 'Kegilaan Eksekusi'

Rabu, 30 Juni 2021 - 17:20 WIB
loading...
Human Right Watch Desak...
Human Rights Watch (HRW) menyerukan pihak berwenang Mesir untuk menghentikan apa yang mereka sebut kegilaan eksekusi. Foto/REUTERS
A A A
KAIRO - Human Rights Watch (HRW) menyerukan pihak berwenang Mesir untuk menghentikan apa yang mereka sebut “kegilaan eksekusi”. HRW mengatakan, tingkat eksekusi mati di Mesir telah mencapai level yang belum dilihat sebelumnya.

Amr Magdi, seorang peneliti di Timur Tengah dan Afrika Utara di HRW mengatakan Mesir seharusnya tidak lagi melakukan eksekusi mati. Baca juga: HRW Desak Mesir Ringankan Hukuman Mati Anggota Ikhwanul Muslimin

"Negara telah terkunci dalam krisis politik, dengan pelanggaran berat oleh pasukan keamanan sekarang menjadi berita harian," ucap Magdi dalam sebuah pernyataan. Baca juga: Mesir Kenalkan Mobil yang Bisa Melaju di Atas Air

“Melakukan lebih banyak eksekusi akan merusak prospek upaya keadilan transisional di masa depan untuk menyembuhkan negara," sambungnya, seperti dilansir Anadolu Agency pada Rabu (30/6/2021).

Magdi mengatakan, di bawah pemerintahan Presiden Abdel Fattah al-Sisi, Mesir telah mengeksekusi orang pada tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya, menjadikannya negara terburuk ketiga di dunia dalam hal jumlah eksekusi pada tahun 2020.

"Pada bulan Oktober dan November saja, pihak berwenang Mesir mengeksekusi setidaknya 57 pria dan wanita, 49 di antaranya hanya dalam 10 hari. Ini termasuk setidaknya 15 orang yang dihukum dalam kasus kekerasan politik setelah pengadilan yang tidak adil," ujarnya.

Pada 14 Juni, ucapnya, pengadilan sipil tertinggi Mesir menguatkan hukuman mati terhadap 12 anggota Ikhwanul Muslimin, termasuk pemimpin senior Mohamed al-Beltagy, Safwat Hegazy, Abdel-Rahman el-Bar, Osama Yassin dan Ahmed Aref.
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mesir Desak AS Percepat...
Mesir Desak AS Percepat Pengerahan Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza
Setelah Turki, Giliran...
Setelah Turki, Giliran Mesir Tolak Masuk Kapal Pesiar Pembawa 2.000 Penumpang LGBTQ
Delegasi Hamas Kembali...
Delegasi Hamas Kembali ke Kairo, Pembicaraan Fokus Fase Kedua Gencatan Senjata
Aktivis Zionis: 15 Tahun...
Aktivis Zionis: 15 Tahun Lagi, Israel Akan Perang dengan Mesir
Yordania Gantung 6 Orang...
Yordania Gantung 6 Orang atas Tuduhan Terorisme
Ungkap Kekerasan Obstetri...
Ungkap Kekerasan Obstetri di RS, Dokter Wanita Ini Ditangkap atas Tuduhan Sebar Hoaks
Pertama di Dunia, Simulasi...
Pertama di Dunia, Simulasi Al-Qur’an Bahasa Isyarat Indonesia Diserbu Pengunjung CIBF Mesir
Menlu Indonesia dan...
Menlu Indonesia dan 7 Negara Islam Kecam Tindakan Provokatif Israel di Masjid Al-Aqsa
Perang Berpotensi Meluas,...
Perang Berpotensi Meluas, Inggris Siap-Siap Hadapi Serangan Iran
Rekomendasi
Penyesuaian Tarif PNBP...
Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Mudah Emosi dan Defensif?...
Mudah Emosi dan Defensif? Ternyata Kurang Tidur Bisa Jadi Penyebab Utamanya
Perkuat Ekonomi Daerah,...
Perkuat Ekonomi Daerah, Dana Bagi Hasil Tambang Perlu Dievaluasi
Berita Terkini
Viral Video Trump Pingsan...
Viral Video Trump Pingsan dan Terduduk Lemas saat Mau Masuk Limusin
Trump Ungkap Iran Sedang...
Trump Ungkap Iran Sedang Bernegosiasi dengan AS, Peringatkan Teheran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir
Jaksa ICC Karim Khan...
Jaksa ICC Karim Khan Dicopot dari Jabatannya atas Tuduhan Pelecehan Seksual Bermotif Politik
Kebakaran Hutan Paksa...
Kebakaran Hutan Paksa Evakuasi 80.000 Orang di Prancis dan Spanyol
Iran Desak Warga di...
Iran Desak Warga di Negara-negara Teluk Jaga Jarak 500 Meter dari Akomodasi Rahasia Pasukan AS
Pasukan Koalisi Pimpinan...
Pasukan Koalisi Pimpinan Arab Saudi Serang Wilayah Houthi Yaman
Infografis
Daftar Juara Piala Afrika...
Daftar Juara Piala Afrika Sepanjang Sejarah, Mesir Terbanyak!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved