Aktivis Oposisi Mesir dan Putra Ulama Yusuf al-Qaradawi Ditangkap di Lebanon

Jum'at, 03 Januari 2025 - 14:49 WIB
loading...
Aktivis Oposisi Mesir...
Abdul Rahman al-Qaradawi, aktivis oposisi Mesir yang diburu Kairo. Foto/lbcgroup.tv
A A A
BEIRUT - Sekelompok pengacara dan aktivis menyerukan pembebasan segera Abdul Rahman al-Qaradawi, aktivis oposisi Mesir yang diburu Kairo yang ditahan otoritas Lebanon saat dia tiba dari Suriah di perbatasan Masnaa.

“Al-Qaradawi, juga seorang penyair dan putra mendiang pemimpin spiritual Ikhwanul Muslimin (IM), ditangkap selama akhir pekan karena surat perintah penangkapan dari Mesir,” ungkap seorang pejabat pengadilan Lebanon.

“Surat perintah tersebut didasarkan pada putusan pengadilan Mesir yang menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada al-Qaradawi secara in absentia atas tuduhan menentang negara dan menghasut terorisme," papar pejabat tersebut.

Pengacara Al-Qaradawi, Mohammed Sablouh, pada hari Minggu (29/12/2024) meminta otoritas Lebanon untuk mengizinkan kliennya berbicara dengan keluarganya.

“(Kami ingin) memastikan bahwa orang ini (al-Qaradawi) bisa disiksa di negaranya (Mesir), sebagai upaya untuk mencegahnya diserahkan dan dikembalikan,” papar dia.

Sablouh menambahkan al-Qaradawi memiliki kewarganegaraan Turki, dan meminta agar dia diizinkan untuk bepergian ke Turki.

Ayah al-Qaradawi adalah ulama Sunni terkemuka Yusuf al-Qaradawi, pemimpin spiritual Ikhwanul Muslimin, yang dilarang di Mesir.

Almarhum ulama tersebut dipenjara beberapa kali di Mesir karena hubungannya dengan Ikhwanul Muslimin sebelum dia meninggal pada tahun 2022 saat berada di pengasingan.

“Pihak berwenang Lebanon akan meminta pihak berwenang Mesir menyerahkan berkas Abdul Rahman al-Qaradawi untuk diperiksa,” ungkap pejabat pengadilan tersebut, yang meminta identitasnya dirahasiakan karena tidak berwenang berbicara kepada media.

“Peradilan akan membuat rekomendasi mengenai apakah syarat-syarat terpenuhi agar dia dapat diekstradisi dan masalah tersebut akan dirujuk ke pemerintah Lebanon, yang harus membuat keputusan akhir,” ujar pejabat tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1321 seconds (0.1#10.140)