Tembak Mati Suami Pemerkosa, Ibu Ini Divonis Bersalah tapi Dibebaskan

Sabtu, 26 Juni 2021 - 14:57 WIB
loading...
A A A
Ditanya apakah Bacot bisa lolos dari hubungan tanpa membunuh suaminya, dia berkata: "Ada solusi lain".

Hari kedua persidangan melihat tiga anak tertua Bacot bersaksi tentang kehidupan keluarga mereka, mengatakan Ibu mereka "tidak bersalah" dan hanya membunuh Polette untuk melindungi diri dan anak-anaknya setelah polisi menolak untuk membantu.

Bacot mengatakan anak-anaknya menghubungi polisi dua kali atas namanya tetapi ditolak, di mana petugas memberi tahu mereka bahwa Ibu mereka perlu datang ke kantor polisi sendiri.

Situasi tidak mengenakkan muncul di benak Bacot pada 2016 ketika Polette secara rutin menanyai putri Bacot yang berusia 14 tahun tentang seksualitasnya. Hal itu membuatnya takut bahwa dia akan mulai melacurkan remaja itu juga.

Ketika Bacot duduk di kursi depan mobil keluarga, dia menarik pistol dan menembakkannya sekali melalui bagian belakang leher Polette. Tembakan itu membunuhnya seketika.

Bacot kemudian mengubur mayatnya di hutan dengan bantuan dua putra sulungnya dan seorang pacar putrinya, yang katanya menawarkan bantuan agar polisi tidak membawanya pergi.

Tetapi pada tahun 2017, polisi diberitahu tentang pembunuhan itu setelah pacar dari putri Bacot mengaku kepada Ibunya sendiri tentang kejadian itu, yang mendorong sang Ibu untuk menelepon polisi.

Para petugas polisi menangkap Bacot yang kemudian mengakui pembunuhan itu, tetapi dibebaskan dengan jaminan satu tahun kemudian sambil menunggu persidangan.

Putra-putra Bacot dan pacar dari putri Bacot kemudian dipenjara masing-masing selama enam bulan karena menyembunyikan mayat untuk menutupi kertelibatan mereka dalam kasus itu.

Kasus ini juga menjadi topik pembicaraan besar ketika Bacot mulai menulis sebuah buku tentang cobaan beratnya pada Oktober 2018, saat dia dalam jaminan dan menunggu persidangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1597 seconds (0.1#10.140)