Tembak Mati Suami Pemerkosa, Ibu Ini Divonis Bersalah tapi Dibebaskan

Sabtu, 26 Juni 2021 - 14:57 WIB
loading...
A A A
Kasus ini telah memicu perdebatan nasional di Prancis tentang kekerasan suami-istri, dan apakah para korban harus diizinkan untuk mengambil tindakan hukum dengan tangan mereka sendiri.

Hampir satu juta orang telah menandatangani petisi yang menuntut agar tuduhan terhadap Bacot dibatalkan.

Polette, seorang pengemudi truk berusia 61 tahun pada saat kematiannya pada 13 Maret 2016, tewas karena satu luka tembak di leher.



Dia awalnya kekasih dari Ibunda Bacot, dan pertama kali memerkosa Bacot ketika dia baru berusia 12 tahun.

Polette dipenjara karena melakukan pelecehan seksual terhadap Bacot ketika dia berusia 14 tahun tetapi dibebaskan setelah kurang dari tiga tahun penjara dan kembali hidup bersama Bacot dan Ibunya, Joelle Aubague.

Pria yang kejam itu kemudian mengatur agar Bacot mulai berhubungan seks dengan pria lain demi uang.

Bacot mengaku membunuh Polette, tetapi untuk membela diri saat dia memaksanya untuk melacurkan dirinya di Peugeot People Carrier, dekat dengan rumah mereka di Saone-et-Loire.

Sang Ibu mengatakan dia menembak Polette saat situasi panas setelah dia juga dilecehkan oleh klien.

Sebelumnya dalam persidangan, Joelle Aubague bersaksi bahwa pasangan itu ingin bersama dan Bacot tidak harus membunuhnya untuk melarikan diri dari pernikahan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1076 seconds (0.1#10.140)