Junta Militer Tolak Embargo Senjata PBB Terhadap Myanmar
Minggu, 20 Juni 2021 - 23:34 WIB
loading...
Kementerian Luar Negeri Myanmar menolak resolusi Majelis Umum PBB yang menyerukan embargo senjata terhadap Myanmar. Foto/REUTERS
A
A
A
YANGON - Kementerian Luar Negeri Myanmar menolak resolusi Majelis Umum PBB yang menyerukan embargo senjata terhadap Myanmar. Majelis Umum PBB, dalam resolusi yang disahkan pada Jumat, juga mengutuk perebutan kekuasaan oleh militer pada Februari.
Myanmar menggambarkan resolusi tersebut dibuat berdasarkan tuduhan sepihak dan asumsi yang salah. Kementerian Luar Negeri Myanmar telah mengirimkan surat keberatan kepada Sekretaris Jenderal dan Presiden Majelis Umum PBB.
Kementerian Luar Negeri Myanmar mengatakan, pihaknya menganggap Duta Besar Myanmar PBB, Kyaw Moe Tun telah diberhentikan dari posisinya dan mencatat bahwa dia telah didakwa dengan pengkhianatan di Myanmar. Baca juga: Menentang Kudeta, Junta Myanmar Skorsing Lebih dari 125.000 Guru
“Oleh karena itu, pernyataannya, partisipasi dan tindakannya dalam pertemuan itu tidak sah dan tidak dapat diterima dan Myanmar sangat menolak partisipasi dan pernyataannya,” katanya, seperti dilansir Channel News Asia pada Minggu (20/6/2021).
“Meski Myanmar menerima saran konstruktif dari komunitas internasional dalam mengatasi tantangan yang dihadapi Myanmar, setiap upaya yang melanggar kedaulatan negara dan campur tangan dalam urusan internal Myanmar tidak akan diterima,” sambungnya.
Myanmar menggambarkan resolusi tersebut dibuat berdasarkan tuduhan sepihak dan asumsi yang salah. Kementerian Luar Negeri Myanmar telah mengirimkan surat keberatan kepada Sekretaris Jenderal dan Presiden Majelis Umum PBB.
Kementerian Luar Negeri Myanmar mengatakan, pihaknya menganggap Duta Besar Myanmar PBB, Kyaw Moe Tun telah diberhentikan dari posisinya dan mencatat bahwa dia telah didakwa dengan pengkhianatan di Myanmar. Baca juga: Menentang Kudeta, Junta Myanmar Skorsing Lebih dari 125.000 Guru
“Oleh karena itu, pernyataannya, partisipasi dan tindakannya dalam pertemuan itu tidak sah dan tidak dapat diterima dan Myanmar sangat menolak partisipasi dan pernyataannya,” katanya, seperti dilansir Channel News Asia pada Minggu (20/6/2021).
“Meski Myanmar menerima saran konstruktif dari komunitas internasional dalam mengatasi tantangan yang dihadapi Myanmar, setiap upaya yang melanggar kedaulatan negara dan campur tangan dalam urusan internal Myanmar tidak akan diterima,” sambungnya.
Lihat Juga :