Irlandia Kutuk 'Aneksasi de Facto' Israel Atas Palestina

Jum'at, 28 Mei 2021 - 05:31 WIB
loading...
A A A
Namun Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan menolak mosi tersebut dengan menyebut "posisi keterlaluan dan tidak berdasar" Irlandia.

"Posisi ini mencerminkan kebijakan sepihak dan sederhana," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel dalam sebuah pernyataan yang diposting di Twitter.

"Mosi yang diadopsi hari ini di parlemen Irlandia merupakan kemenangan bagi faksi ekstremis Palestina," tambah juru bicara itu.

"Gerakan ini menjauhkan Irlandia dari ambisinya untuk berkontribusi dan memainkan peran konstruktif dalam konteks Israel-Palestina," sambungnya.
(ian)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1171 seconds (0.1#10.140)