Irlandia Kutuk 'Aneksasi de Facto' Israel Atas Palestina

Jum'at, 28 Mei 2021 - 05:31 WIB
loading...
Irlandia Kutuk Aneksasi...
Irlandia kutuk aneksasi de facto Israel atas Palestina. Foto/Ilustrasi
A A A
DUBLIN - Parlemen Irlandia telah mengeluarkan mosi yang mengutuk "aneksasi de facto" tanah Palestina oleh otoritas Israel . Mosi, yang diajukan oleh partai oposisi Sinn Fein, disahkan pada Rabu setelah menerima dukungan lintas partai.

Ini menjadikan Irlandia negara Uni Eropa (UE) pertama yang menggunakan frasa "aneksasi de facto" dalam kaitannya dengan tindakan Israel di wilayah Palestina yang diduduki.

Setelah pemungutan suara, pemimpin Sinn Fein Mary Lou MacDonald mengatakan di Twitter bahwa mosi harus menandai konfrontasi baru yang tegas dan konsisten atas kejahatan Israel terhadap Palestina.

Duta Besar Palestina untuk Irlandia, Jilan Wahba Abdalmajid mengatakan, mosi itu adalah dukungan besar untuk Palestina saat dia memuji Irlandia.

"Mosi ini memberikan dukungan besar untuk masalah aneksasi de facto yang terjadi di Palestina," katanya kepada surat kabar The Times yang dinukil Al Jazeera, Jumat (28/5/2021).

Baca juga: Senator Irlandia Serukan Sanksi terhadap Israel, Sebut Uni Eropa Munafik

"Sedang terjadi. Irlandia adalah negara UE pertama yang mengambil posisi seperti itu," imbuhnya.

John Brady, juru bicara Sinn Fein untuk urusan luar negeri, memuji mosi tersebut sebagai bersejarah dan mengatakan dia berharap negara lain akan mengikuti jejak Irlandia.

"Ini adalah titik awal," kata Brady dalam sebuah video yang diposting di Twitter, menambahkan bahwa fokus harus bergeser untuk meminta pertanggungjawaban Israel atas tindakan ilegal di bawah hukum internasional.

"Sekarang perlu ada konsekuensi pada Israel untuk memastikan bahwa mereka tidak dapat terus bertindak dengan impunitas yang dirasakan atas pelanggaran hak asasi manusia pada rakyat Palestina," katanya.

Namun, sebuah amandemen mosi yang berusaha untuk menjatuhkan sanksi pada Israel dan mengusir duta besar Israel gagal lolos.

Baca juga: Protes Serangan ke Gaza, Anggota Parlemen Desak Irlandia Usir Dubes Israel

Sebelumnya pada hari Selasa, Menteri Luar Negeri Irlandia Simon Coveney mengatakan bahwa mosi adalah sinyal yang jelas dari kedalaman perasaan di seluruh Irlandia.

“Skala, kecepatan, dan sifat strategis tindakan Israel pada perluasan pemukiman dan maksud di baliknya telah membawa kami ke titik di mana kami harus jujur tentang apa yang sebenarnya terjadi di lapangan. Ini adalah aneksasi de facto,” kata Coveney, dari partai kanan-tengah Fine Gael, kepada parlemen.

“Ini bukanlah sesuatu yang saya, atau dalam pandangan saya, badan ini, katakan dengan enteng. Kami adalah negara Uni Eropa pertama yang melakukannya. Tapi itu mencerminkan keprihatinan besar yang kami miliki tentang maksud dari tindakan tersebut dan tentu saja, dampaknya,” ujarnya.

Sebagian besar negara dan hukum internasional memandang permukiman yang dibangun Israel di wilayah yang direbut dalam perang 1967 sebagai ilegal dan sebagai penghalang perdamaian dengan Palestina.

Coveney, yang telah mewakili Irlandia di Dewan Keamanan PBB dalam perdebatan tentang Israel dalam beberapa pekan terakhir, bersikeras menambahkan kecaman atas serangan roket baru-baru ini terhadap Israel oleh kelompok Palestina Hamas sebelum dia menyetujui dukungan pemerintah untuk mosi tersebut.

Baca juga: Dewan HAM: Serangan Terbaru Israel ke Gaza Masuk Kategori Kejahatan Perang

"Tindakan teror oleh Hamas dan kelompok militan lainnya dalam menembakkan roket tanpa pandang bulu ke Israel tidak bisa dan tidak boleh dibenarkan," ucap Coveney.

Sinn Fein, partai berhaluan kiri, menolak untuk mendukung amandemen pemerintah yang mengutuk serangan Hamas.

Mosi itu muncul beberapa hari setelah gencatan senjata mengakhiri pertempuran terburuk selama 11 hari antara Israel dan kelompok bersenjata Palestina dalam beberapa tahun.

Kekerasan itu memicu protes pro-Palestina besar-besaran di Ibu Kota Irlandia, Dublin.

Menurut kementerian kesehatan Gaza setidaknya 254 warga Palestina tewas, termasuk 66 anak-anak, sementara sekitar 2.000 lainnya terluka. Sedikitnya 12 orang tewas di Israel.

Baca juga: Israel Dituding Lakukan Apartheid di Palestina, Netanyahu Sebut Menlu Prancis Kurang Ajar

Beberapa pengguna media sosial menyambut baik langkah Irlandia.

“Irlandia telah menjadi negara Uni Eropa pertama yang mengakui aneksasi de facto Israel atas Palestina yang bertentangan dengan hukum internasional,” tweet Ronan Burtenshaw, editor Majalah Tribune sosialis Inggris.

“Sebuah landmark di jalan untuk mengisolasi negara apartheid seperti yang kami lakukan di tahun 1980-an. Pemberhentian berikutnya: Boikot, Divestasi, dan Sanksi,” sambungnya.

Howard Beckett, asisten sekretaris jenderal serikat pekerja Inggris dan Irlandia, Unite, merayakan mosi tersebut sebagai "cahaya yang bersinar".

“Irlandia dalam solidaritas, menentang pendudukan & penindasan,” tweetnya.

Baca juga: Sejarawan Yahudi: Israel Adalah Penjahat yang Berperan sebagai Korban

Namun Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan menolak mosi tersebut dengan menyebut "posisi keterlaluan dan tidak berdasar" Irlandia.

"Posisi ini mencerminkan kebijakan sepihak dan sederhana," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel dalam sebuah pernyataan yang diposting di Twitter.

"Mosi yang diadopsi hari ini di parlemen Irlandia merupakan kemenangan bagi faksi ekstremis Palestina," tambah juru bicara itu.

"Gerakan ini menjauhkan Irlandia dari ambisinya untuk berkontribusi dan memainkan peran konstruktif dalam konteks Israel-Palestina," sambungnya.
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Benarkah Mossad Hendak...
Benarkah Mossad Hendak Habisi Bos Militer Pakistan Selama Perundingan AS-Iran di Swiss?
Eks Menteri Zionis:...
Eks Menteri Zionis: Trump Permalukan Netanyahu dan Israel dengan Penghinaan yang Belum Pernah Terjadi Sebelumnya
AS Ingin Pindahkan Pangkalan-Pangkalan...
AS Ingin Pindahkan Pangkalan-Pangkalan di Teluk yang Rusak Akibat Serangan Iran ke Israel
Lebanon dan Israel Tandatangani...
Lebanon dan Israel Tandatangani Kesepakatan Kerangka Kerja untuk Akhiri Perang
Pengadilan AS Hukum...
Pengadilan AS Hukum Warga Israel karena Curi Rahasia Dagang
Sadisnya Tentara Israel,...
Sadisnya Tentara Israel, Tembak Mati Pria Palestina yang Sedang Tidur
Berani Tanpa AS, Netanyahu:...
Berani Tanpa AS, Netanyahu: Kami akan Masuk ke Iran
Sebulan Ditahan di Libya,...
Sebulan Ditahan di Libya, Tiga Aktivis Pro Palestina Akhirnya Bebas
AS-Iran Saling Serang,...
AS-Iran Saling Serang, Trump Ancam Lenyapkan Iran
Rekomendasi
5 Drama Korea yang Wajib...
5 Drama Korea yang Wajib Ditonton jika Kamu Suka
Mengintip Kunci Sukses...
Mengintip Kunci Sukses Anas Fikry dan Risky Adelia Regina Putri: Padukan Kehangatan Keluarga dan Aksi Sosial
Sejarah! Kongo Tundukkan...
Sejarah! Kongo Tundukkan Uzbekistan Lewat Laga Dramatis dan Tantang Inggris di 32 Besar
Berita Terkini
6 Pesawat Pengebom Nuklir...
6 Pesawat Pengebom Nuklir China dan Rusia Manuver Gabungan Dekati Jepang
Xi Jinping dan Akhir...
Xi Jinping dan Akhir dari Narasi Kebangkitan Damai China
Update Gempa Kembar...
Update Gempa Kembar Guncang Venezuela: 1.430 Orang Tewas, 3.200 Luka, 50.000 Hilang
China Selidiki Insiden...
China Selidiki Insiden Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi, Pilot Tewas, 13 Orang Luka
Benarkah Mossad Hendak...
Benarkah Mossad Hendak Habisi Bos Militer Pakistan Selama Perundingan AS-Iran di Swiss?
AS Serang Iran 2 Hari...
AS Serang Iran 2 Hari Beruntun, Trump Umbar Ancaman Mengerikan
Infografis
6 Strategi Iran Memperpanjang...
6 Strategi Iran Memperpanjang Durasi Perang dengan AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved