Irlandia Kutuk 'Aneksasi de Facto' Israel Atas Palestina

Jum'at, 28 Mei 2021 - 05:31 WIB
loading...
A A A
Mosi itu muncul beberapa hari setelah gencatan senjata mengakhiri pertempuran terburuk selama 11 hari antara Israel dan kelompok bersenjata Palestina dalam beberapa tahun.

Kekerasan itu memicu protes pro-Palestina besar-besaran di Ibu Kota Irlandia, Dublin.

Menurut kementerian kesehatan Gaza setidaknya 254 warga Palestina tewas, termasuk 66 anak-anak, sementara sekitar 2.000 lainnya terluka. Sedikitnya 12 orang tewas di Israel.



Beberapa pengguna media sosial menyambut baik langkah Irlandia.

“Irlandia telah menjadi negara Uni Eropa pertama yang mengakui aneksasi de facto Israel atas Palestina yang bertentangan dengan hukum internasional,” tweet Ronan Burtenshaw, editor Majalah Tribune sosialis Inggris.

“Sebuah landmark di jalan untuk mengisolasi negara apartheid seperti yang kami lakukan di tahun 1980-an. Pemberhentian berikutnya: Boikot, Divestasi, dan Sanksi,” sambungnya.

Howard Beckett, asisten sekretaris jenderal serikat pekerja Inggris dan Irlandia, Unite, merayakan mosi tersebut sebagai "cahaya yang bersinar".

“Irlandia dalam solidaritas, menentang pendudukan & penindasan,” tweetnya.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2462 seconds (0.1#10.140)