Menghancurkan Mitos 'Perisai Manusia' Palestina di Gaza

Kamis, 13 Mei 2021 - 21:05 WIB
loading...
A A A
Bagaimanapun, AI tidak memberikan izin yang jelas kepada kelompok-kelompok bersenjata Palestina karena mencatat bahwa wartawan di lapangan telah mendokumentasikan kejadian di mana para pejuang meluncurkan roket di dekat bangunan yang disediakan untuk tujuan sipil.



"Hukum internasional didasarkan pada prinsip pembedaan di mana militer dan militan harus membedakan antara kombatan yang dapat dibunuh menurut hukum dan warga sipil yang harus dilindungi," jelas Profesor Gordon.

"Dan jika Israel akhirnya membunuh banyak warga sipil di Jalur Gaza, maka ia dapat dituduh melakukan kejahatan perang karena tidak mengamankan perlindungan warga sipil," tegasnya.

Seorang pejabat Hamas Ghazi Hamad pada saat konflik 2014 mengatakan bahwa para pejuang memastikan bahwa roket ditembakkan setidaknya 200-300 meter dari sekolah atau rumah sakit - jaraknya dua kali ukuran lapangan sepak bola.

Bagaimanapun, aktivis hak asasi mengatakan bahwa alasan Israel menargetkan rumah dan sekolah tidak dibenarkan ketika warga Gaza yang terkepung tidak punya tempat tujuan.

“Tidak ada tempat perlindungan bom atau fasilitas perlindungan bagi 1,8 juta orang Gaza, dan tidak ada tempat di Jalur itu yang benar-benar aman selama permusuhan,” kata AI.



Perlu dicatat di sini bahwa Gaza berpenduduk padat, meskipun masih diperdebatkan apakah itu salah satu tempat 'terpadat' di bumi. Tapi Kota Gaza, target favorit serangan Israel, menurut semua dokumen, adalah kota terpadat di dunia.

Dengan menggunakan argumen perisai manusia, Israel di masa lalu telah membom infrastruktur seperti satu-satunya pembangkit listrik di Gaza untuk memberikan hukuman kolektif pada warga Palestina.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0997 seconds (0.1#10.140)