Menghancurkan Mitos 'Perisai Manusia' Palestina di Gaza

Kamis, 13 Mei 2021 - 21:05 WIB
loading...
A A A
Selama krisis saat ini, komunitas internasional sering kali dipaksa untuk bergantung pada fakta-fakta yang diberikan oleh Israel karena mereka secara ketat mengontrol akses penyelidik independen dan pekerja kemanusiaan ke Gaza, wilayah pesisir yang ingin dimasukkan oleh warga Palestina dalam negara mereka sendiri di masa depan.

Setelah perang 2014, investigasi Amnesty International (AI) tidak dapat memverifikasi banyak klaim Israel atas digunakannya bangunan sipil termasuk sekolah oleh kelompok bersenjata untuk menembakkan roket dan mortir.

Misalnya, pasukan Israel menghancurkan rumah sakit al-Wafa di Shuja'iyyeh dengan mengklaim bahwa itu digunakan sebagai tempat peluncuran roket. Tetapi AI mengatakan tidak dapat menemukan bukti yang akan menguatkan pernyataan Israel.

Seluruh gagasan menggunakan perisai manusia bisa menjadi rumit selama konflik terutama ketika pihak Israel memiliki kekuatan tembak yang unggul, yang didukung oleh citra satelit dan peralatan pengintai berteknologi tinggi.

Pejuang dari Hamas dan kelompok lain harus tetap bergerak dan memindahkan bantalan peluncur dari satu tempat ke tempat lain untuk menghindari deteksi Israel.



Profesor Gordon mengatakan bahwa di mata para pejabat Israel semua orang Palestina di Gaza adalah tameng manusia karena Hamas dan militan lainnya bertempur dari daerah perkotaan.

"Bagi orang Israel, tidak ada warga sipil di Gaza. Jadi mereka adalah militan atau perisai manusia,” ujarnya.

AI mencatat bahwa definisi internasional tentang perisai manusia akan membentuk situasi di mana para pejuang berbaur di antara warga sipil dan dengan sengaja membatasi perjalanan yang aman bagi mereka.

“Otoritas Israel telah mengklaim bahwa dalam beberapa insiden, otoritas Hamas atau pejuang Palestina mengarahkan atau memaksa secara fisik warga sipil individu di lokasi tertentu untuk melindungi kombatan atau tujuan militer. Amnesty International belum dapat menguatkan fakta dalam kasus-kasus ini,” kata kelompok hak asasi manusia itu dalam laporannya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1474 seconds (0.1#10.140)