Polisi Indonesia Tangkap Victor Yeimo, Benny Wenda Marah

Selasa, 11 Mei 2021 - 07:15 WIB
loading...
Polisi Indonesia Tangkap Victor Yeimo, Benny Wenda Marah
Benny Wenda, pentolan separatis Papua Barat yang bersembunyi di Oxford, Inggris. Foto/Oxford City Council
A A A
JAKARTA - Pentolan separatis Papua Barat yang bersembunyi di Inggris, Benny Wenda , marah atas penangkapan Victor Yeimo oleh polisi Indonesia .

Victor Yeimo alias Victor Frederik Yeimo adalah juru bicara Komite Nasional Papua Barat (KNPB).



Dia ditangkap polisi pada hari Minggu sekitar pukul 19.15 WIT di Jayapura. Dia, oleh Ditreskrimum Polda Papua, telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sesuai Laporan Polisi Nomor LP/31 7/|X/RES. 1.241201 9/SPKT Polda Papua tanggal 05 September 2019.

Benny Wenda, pemimpin United Liberation Movement of West Papua (ULMWP) yang dideklarasikan kelompoknya sebagai presiden sementara Papua Barat, mengatakan Victor Yeimo adalah salah satu pemimpin yang paling terkemuka di Papua Barat.

"Ini pertanda kepada dunia bahwa pemerintah Indonesia ingin menggunakan sebutan 'teroris' sebagai tabir asap untuk menindas masyarakat Papua Barat," kata Wenda dalam keterangan tertulis yang dikutip SINDOnews.com, Selasa (11/5/2021) dari situs ULMWP.

Namun, oleh polisi, sosok Victor Yeimo, dianggap telah melakukan kejahatan terhadap keamanan negara dan makar.

Dia dianggap menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat dan atau menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau tidak lengkap dan atau penghinaan terhadap bendera, bahasa, lambang negara serta lagu kebangsaan dan atau penghasutan untuk melakukan suatu kejahatan dan atau pembakaran dan atau pencurian dengan kekerasan dan atau bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang/barang dan atau membawa senjata tajam tanpa izin.

Menurut Wenda, KNPB adalah organisasi pembangkangan sipil yang damai di lapangan. "Setiap orang Papua Barat yang berbicara tentang ketidakadilan—pemimpin gereja, politisi lokal, jurnalis— sekarang berisiko dicap sebagai 'penjahat' atau 'teroris' dan ditangkap atau dibunuh," katanya.

"Apa kejahatan Victor Yeimo? Karena melawan pendudukan Indonesia melalui mobilisasi damai rakyat untuk mempertahankan hak mereka untuk menentukan nasib sendiri. Dia dituduh 'mendalangi' Pemberontakan Papua Barat 2019," imbuh Wenda.

Lebih lanjut, pentolan separatis itu mengatakan Jakarta telah menggunakan banyak label untuk mencoba dan mendelegitimasi perlawanan terhadap proyek genosidalnya.

"Indonesia telah kehilangan argumen politik, moral dan hukum, dan tidak ada yang tersisa kecuali kekerasan dan label stigmatisasi," ujarnya.



Dia juga kembali menyinggung pengerahan "Pasukan Setan" oleh militer Indonesia di Papua Barat. Menurutnya, "Pasukan Setan" adalah pasukan yang dilatih dalam genosida di Timor Leste, untuk mencoba memusnahkan seluruh penduduk pribumi.

"Saya menuntut agar Presiden Jokowi [Joko Widodo] dan polisi Indonesia segera membebaskan Yeimo. Pemerintah dan organisasi internasional harus segera menekan pihak berwenang Indonesia untuk menghentikan penuntutan palsu ini," paparnya.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1060 seconds (0.1#10.140)