Pemerintah Diminta Waspadai Kegiatan Reklamasi Ilegal Vietnam di LCS

Selasa, 18 Juli 2023 - 20:53 WIB
loading...
Pemerintah Diminta Waspadai...
Pemerintah diminta waspadai kegiatan reklamasi ilegal Vietnam di Laut China Selatan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pada 14 Juni 2023, WikiLeaks merilis sebuah dokumen yang katanya dibocorkan dari Kementerian Pertahanan Vietnam. Isinya mengungkapkan bahwa Vietnam telah menduduki puluhan pulau karang di Kepulauan Spratly.

Dokumen anonim itu turut menjadi viral di media sosial Indonesia dengan ramai yang memprotes kegiatan ilegal Vietnam di Laut China Selatan (LCS). Akun Twitter @janenuby mengunggah beberapa foto dokumen tersebut disertai dengan narasi "Menurut dokumen yang dibocorkan dari Kementerian Pertahanan Vietnam, Vietnam telah menduduki puluhan pulau karang di Kepulauan Spratly" pada Jumat lalu.

Dalam beberapa tahun terakhir, Vietnam terus meningkatkan kehadiran militernya di LCS, secara ilegal menguasai banyak pulau karang di Kepulauan Spratly, dan terus meningkatkan upayanya dalam pembangunan pulau karang.

Pendudukan Vietnam atas Kepulauan Spratly dimulai pada tahun 1956, ketika rezim Vietnam Selatan mengirimkan pasukan angkatan laut untuk mendarat di Pulau Spratly. Setelah tentara Vietnam Selatan diusir dari Kepulauan Paracel pada tahun 1970-an, mereka berturut-turut menduduki Pulau Spratly, Pulau Namyit, dan pulau karang lainnya di Kepulauan Spratly. Pulau karang tersebut sangat penting secara geografis, dapat menghubungkan dari utara ke selatan dan wilayahnya relatif luas, sehingga dapat membangun fasilitas militer yang relatif lengkap.

Setelah menguasai pulau karang tersebut, Vietnam pun memulai sejumlah proyek pembangunan. Mereka mereklamasi dan memperluas wilayah besar-besaran di beberapa pulau karang besar, seperti Sand Cay dan Pulau Namyit.



Satelit Amerika Serikat (AS) menemukan bahwa, Vietnam telah melakukan reklamasi di atas 20 pulau karang, termasuk Pulau Namyit, Pearson Reef dan Sand cay hingga saat ini. Menurut statistik, dari 2019 hingga 2023, luas reklamasi baru masing-masing pulau karang adalah 210 hektar, dan total area yang telah direklamasi Vietnam di kepulauan Spratly menjadi 276 hektar.

Menurut temuan citra satelit AS pada pertengahan April 2023, Vietnam telah mereklamasi sebuah pulau kecil seluas 0,26 kilometer persegi di Pigeon Reef, dan juga menggali dua saluran untuk memudahkan masuknya kapal.

Selain itu, Vietnam telah melakukan operasi reklamasi putaran kedua di Sand Cay yang ditempati secara ilegal oleh Vietnam, dan luasnya telah berlipat ganda dibandingkan dengan luas aslinya.

Di Pulau Namyit, Vietnam menggunakan kapal keruk hisap pemotong untuk reklamasi. Itu tidak hanya memperluas daratan pulau karang beberapa kali, tetapi juga membangun tempat berlindung yang aman di pulau itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1721 seconds (0.1#10.140)