Ruqyah dan Pemerkosaan 'Korektif', Terapi Konversi LGBT yang Kontroversial di Indonesia
Senin, 26 April 2021 - 15:44 WIB
loading...
Seorang PKL berjalan melewati spanduk bertuliskan Indonesia LGBT Darurat di depan sebuah masjid di Jakarta, Indonesia, 25 Januari 2018. Foto/REUTERS/Beawiharta
A
A
A
JAKARTA - Tumbuh sebagai seseorang yang tidak sesuai dengan norma gender tradisional tidaklah mudah di Indonesia.
Tanya saja Christine—identitas lengkapnya dilindungi—, wanita transgender berusia 35 tahun di Jawa Barat yang telah menjalani terapi konversi tidak kurang dari empat kali.
Baca juga: 'Tsunami' COVID India: "Tuhan Tolong Kami, Tuhan Tolong India"
Ketika praktik pseudoscientific telah dikecam di banyak negara Barat, terapi konversi masih banyak dilakukan oleh organisasi berbasis agama di negara mayoritas Muslim terbesar di dunia ini, serta beberapa entitas komersial.
Homoseksualitas tidak ilegal di Indonesia tetapi meningkatnya konservatisme agama telah memicu meningkatnya diskriminasi terhadap masyarakat.
Christine, yang dibesarkan di kota Medan di provinsi Sumatra Utara, mengatakan bahwa dia pertama kali menjadi sasaran praktik—sejenis pengusiran setan yang dikenal di Indonesia sebagai ruqyah—ketika dia berusia 13 tahun.
“Saya telah menjadi feminin sejak saya berusia tujuh tahun,” kata Christine kepada This Week In Asia.
“Saya sangat dekat dengan kakak perempuan dan adik perempuan saya. Saya bermain dengan mainan anak perempuan dan saya melakukan pekerjaan rumah tangga yang biasanya dilakukan anak perempuan."
Pada kelas enam, dia diintimidasi di sekolah. "Karena benar-benar perempuan", katanya. Teman sekolah sering meneriakkan ejekan padanya dalam Bahasa Indonesia yang ditujukan khusus untuk transgender.
"Saat itulah Ibu saya meminta seorang ulama untuk melakukan ruqyah pada saya. Ulama itu memberi tahu Ibu saya bahwa ada jin perempuan di dalam diri saya," katanya.
Ulama itu, kata dia, kemudian memberinya air suci untuk diminum.
Saat berusia 16 tahun, Christine menjalani ruqyah untuk kedua kalinya. Pada kesempatan ini, seorang ulama membawa kain kafan dan beberapa bunga—yang pertama untuk dikuburkan sebagai isyarat agar dia bisa “dilahirkan kembali” sebagai laki-laki, sedangkan yang terakhir akan digunakan di air mandi untuk “membersihkan” jiwanya.
Sekitar waktu inilah Christine mulai memakai riasan, wig, dan sepatu hak tinggi di depan umum. Sebagai tanggapan, dan atas desakan anggota keluarga dan tetangga, Ibunya mendaftarkan Christine dalam kamp pelatihan ruqyah selama seminggu di sebuah pesantren, tujuh jam berkendara dari rumah keluarga.
“Yang saya lakukan hanya salat lima waktu, membaca Al-Qur'an, dan mandi di air suci. Suatu saat kami mengorbankan seekor kambing dan memberikan dagingnya kepada orang-orang yang tinggal di sekitar sekolah," katanya, seraya menambahkan bahwa pengorbanan itu dimaksudkan agar dia lebih “saleh".
Tanya saja Christine—identitas lengkapnya dilindungi—, wanita transgender berusia 35 tahun di Jawa Barat yang telah menjalani terapi konversi tidak kurang dari empat kali.
Baca juga: 'Tsunami' COVID India: "Tuhan Tolong Kami, Tuhan Tolong India"
Ketika praktik pseudoscientific telah dikecam di banyak negara Barat, terapi konversi masih banyak dilakukan oleh organisasi berbasis agama di negara mayoritas Muslim terbesar di dunia ini, serta beberapa entitas komersial.
Homoseksualitas tidak ilegal di Indonesia tetapi meningkatnya konservatisme agama telah memicu meningkatnya diskriminasi terhadap masyarakat.
Christine, yang dibesarkan di kota Medan di provinsi Sumatra Utara, mengatakan bahwa dia pertama kali menjadi sasaran praktik—sejenis pengusiran setan yang dikenal di Indonesia sebagai ruqyah—ketika dia berusia 13 tahun.
“Saya telah menjadi feminin sejak saya berusia tujuh tahun,” kata Christine kepada This Week In Asia.
“Saya sangat dekat dengan kakak perempuan dan adik perempuan saya. Saya bermain dengan mainan anak perempuan dan saya melakukan pekerjaan rumah tangga yang biasanya dilakukan anak perempuan."
Pada kelas enam, dia diintimidasi di sekolah. "Karena benar-benar perempuan", katanya. Teman sekolah sering meneriakkan ejekan padanya dalam Bahasa Indonesia yang ditujukan khusus untuk transgender.
"Saat itulah Ibu saya meminta seorang ulama untuk melakukan ruqyah pada saya. Ulama itu memberi tahu Ibu saya bahwa ada jin perempuan di dalam diri saya," katanya.
Ulama itu, kata dia, kemudian memberinya air suci untuk diminum.
Saat berusia 16 tahun, Christine menjalani ruqyah untuk kedua kalinya. Pada kesempatan ini, seorang ulama membawa kain kafan dan beberapa bunga—yang pertama untuk dikuburkan sebagai isyarat agar dia bisa “dilahirkan kembali” sebagai laki-laki, sedangkan yang terakhir akan digunakan di air mandi untuk “membersihkan” jiwanya.
Sekitar waktu inilah Christine mulai memakai riasan, wig, dan sepatu hak tinggi di depan umum. Sebagai tanggapan, dan atas desakan anggota keluarga dan tetangga, Ibunya mendaftarkan Christine dalam kamp pelatihan ruqyah selama seminggu di sebuah pesantren, tujuh jam berkendara dari rumah keluarga.
“Yang saya lakukan hanya salat lima waktu, membaca Al-Qur'an, dan mandi di air suci. Suatu saat kami mengorbankan seekor kambing dan memberikan dagingnya kepada orang-orang yang tinggal di sekitar sekolah," katanya, seraya menambahkan bahwa pengorbanan itu dimaksudkan agar dia lebih “saleh".
Lihat Juga :