Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT, Membela Gay Bakal Dipenjara 5 Tahun

Selasa, 02 Juni 2026 - 12:47 WIB
loading...
Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT,...
Parlemen Ghana sahkan RUU Anti-LGBTQ. Aturan ini memuat ancaman penjara hingga 5 tahun bagi individu yang mempromosikan dan membela kegiatan LGBTQ. Foto/Amnesty International
A A A
ACCRA - Parlemen Ghana telah mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) anti-LGBTQ (lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer). Aturan baru ini memuat ancaman hukuman penjara bagi individu yang mempromosikan dan membela kegiatan LGBTQ.

RUU Hak Seksual Manusia dan Nilai-Nilai Keluarga yang Tepat—juga dikenal sebagai RUU Anti-Gay—mengamanatkan penjatuhan hukuman penjara hingga tiga tahun bagi orang-orang yang terlibat dalam hubungan sesama jenis, serta hukuman penjara mulai dari tiga hingga lima tahun bagi mereka yang terbukti mempromosikan, mensponsori, atau secara sengaja mengadvokasi kegiatan LGBTQ.

Baca Juga: Israel Gelar Acara LGBTQ Terbesar di Timur Tengah

RUU itu disahkan pada Jumat pekan lalu. Saat ini, sebagaimana dikutip dari Russia Today, Selasa (2/6/2026), RUU tersebut menunggu ditandatangani oleh Presiden Ghana John Dramani Mahama untuk resmi menjadi undang-undang (UU).

Parlemen pertama kali mengesahkan RUU tersebut pada Februari 2024 dan meneruskannya kepada Presiden saat itu, Nana Addo Dankwa Akufo-Addo, untuk persetujuan. Namun, RUU pada kala itu gagal menjadi menjadi UU.

Pada saat itu, Kementerian Keuangan Ghana memperingatkan bahwa negara tersebut dapat kehilangan hingga USD3,8 miliar dana dari Bank Dunia jika RUU tersebut, yang telah disetujui oleh parlemen, ditandatangani presiden menjadi UU.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks PM Thailand Thaksin...
Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Dibebaskan dari Penjara, Korupsi tapi Dihukum Ringan
Israel akan Gelar Acara...
Israel akan Gelar Acara LGBTQ Terbesar di Timur Tengah
Ingin Buka Lagi Penjara...
Ingin Buka Lagi Penjara Alcatraz, Trump Minta Dana Rp2,6 Triliun
Rob Jetten Dilantik...
Rob Jetten Dilantik sebagai PM Gay Pertama Belanda
Viral, Eks Pangeran...
Viral, Eks Pangeran Andrew Duduk Lemas usai Dibebaskan dari Penjara Terkait Skandal Epstein
Anggota DPR Ini Dipenjara...
Anggota DPR Ini Dipenjara 8 Bulan karena Mengkritik Presiden
FIFA vs Iran-Mesir,...
FIFA vs Iran-Mesir, Ribut Soal Simbol Pelangi
Sebulan Ditahan di Libya,...
Sebulan Ditahan di Libya, Tiga Aktivis Pro Palestina Akhirnya Bebas
Harga Minyak Dunia Turun...
Harga Minyak Dunia Turun usai Selat Hormuz Dibuka Lagi, Dekati Level Sebelum Perang AS-Iran
Rekomendasi
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Berita Terkini
Iran Tolak Pendapat...
Iran Tolak Pendapat Menlu AS Rubio tentang Kesepakatan Damai
Trump Ungkap Turki Siap...
Trump Ungkap Turki Siap Gabung Perang Bersama Iran tapi Dicegah AS
Iran Peringatkan Kapal-kapal...
Iran Peringatkan Kapal-kapal Tidak Melintasi Selat Hormuz Tanpa Izin
Korban Gempa Venezuela...
Korban Gempa Venezuela Bertambah, 164 Orang Tewas, 971 Luka-luka
Menlu Iran Bilang Hamas:...
Menlu Iran Bilang Hamas: Gaza Penting dalam Negosiasi dengan AS
Netanyahu Terpaksa Terima...
Netanyahu Terpaksa Terima Gencatan Senjata, Israel Bersiap Tarik Pasukan
Infografis
5 Madrasah Tertua di...
5 Madrasah Tertua di Indonesia, Pelopor Pendidikan Islam Modern
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved