Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT, Membela Gay Bakal Dipenjara 5 Tahun

Selasa, 02 Juni 2026 - 12:47 WIB
loading...
Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT,...
Parlemen Ghana sahkan RUU Anti-LGBTQ. Aturan ini memuat ancaman penjara hingga 5 tahun bagi individu yang mempromosikan dan membela kegiatan LGBTQ. Foto/Amnesty International
A A A
ACCRA - Parlemen Ghana telah mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) anti-LGBTQ (lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer). Aturan baru ini memuat ancaman hukuman penjara bagi individu yang mempromosikan dan membela kegiatan LGBTQ.

RUU Hak Seksual Manusia dan Nilai-Nilai Keluarga yang Tepat—juga dikenal sebagai RUU Anti-Gay—mengamanatkan penjatuhan hukuman penjara hingga tiga tahun bagi orang-orang yang terlibat dalam hubungan sesama jenis, serta hukuman penjara mulai dari tiga hingga lima tahun bagi mereka yang terbukti mempromosikan, mensponsori, atau secara sengaja mengadvokasi kegiatan LGBTQ.

Baca Juga: Israel Gelar Acara LGBTQ Terbesar di Timur Tengah

RUU itu disahkan pada Jumat pekan lalu. Saat ini, sebagaimana dikutip dari Russia Today, Selasa (2/6/2026), RUU tersebut menunggu ditandatangani oleh Presiden Ghana John Dramani Mahama untuk resmi menjadi undang-undang (UU).

Parlemen pertama kali mengesahkan RUU tersebut pada Februari 2024 dan meneruskannya kepada Presiden saat itu, Nana Addo Dankwa Akufo-Addo, untuk persetujuan. Namun, RUU pada kala itu gagal menjadi menjadi UU.

Pada saat itu, Kementerian Keuangan Ghana memperingatkan bahwa negara tersebut dapat kehilangan hingga USD3,8 miliar dana dari Bank Dunia jika RUU tersebut, yang telah disetujui oleh parlemen, ditandatangani presiden menjadi UU.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Meski Sedang Perang,...
Meski Sedang Perang, Trump Puji Iran karena Bebaskan Warga AS dari Penjara
Deretan 66 Negara yang...
Deretan 66 Negara yang Memiliki UU Melarang LGBT
Setelah Turki, Giliran...
Setelah Turki, Giliran Mesir Tolak Masuk Kapal Pesiar Pembawa 2.000 Penumpang LGBTQ
Demi Moral, Turki Tolak...
Demi Moral, Turki Tolak Berlabuh Kapal Pesiar Pembawa 2.000 Penumpang LGBTQ
Media Asing Soroti Nasib...
Media Asing Soroti Nasib Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara: Eks Bos Gojek yang Dinyatakan Korupsi
Eks PM Thailand Thaksin...
Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Dibebaskan dari Penjara, Korupsi tapi Dihukum Ringan
Pemerintah Bakal Batasi...
Pemerintah Bakal Batasi Konten LGBT, Aturan Teknis Masih Disiapkan
30 Warga Sipil dan 7...
30 Warga Sipil dan 7 Tentara Iran Tewas dalam Serangan AS
Trump Kumpulkan Pejabat...
Trump Kumpulkan Pejabat AS di Situation Room Gedung Putih, Bahas Serangan Dahsyat ke Iran
Rekomendasi
Perluas Akses Pembiayaan...
Perluas Akses Pembiayaan EV, Mandiri Auto Deals 2026 Tawarkan Pengalaman Menarik
Celuk Open 2026, Turnamen...
Celuk Open 2026, Turnamen Tenis yang Gaungkan Wellness
Mbah Dimas Bongkar Kisah...
Mbah Dimas Bongkar Kisah Keluarga Kehilangan Anak, Diduga Berkaitan dengan Perjanjian Gaib
Berita Terkini
Iran Kritik Oman soal...
Iran Kritik Oman soal Pengumuman Koridor Pelayaran Selatan di Selat Hormuz
Israel Akui Hamas Pertahankan...
Israel Akui Hamas Pertahankan Sebagian Besar Kekuatan Militernya Meskipun Perang
Iran Tak Punya Rencana...
Iran Tak Punya Rencana Negosiasi dan akan Terus Balas Serangan AS
Bom AS Meledak di Dekat...
Bom AS Meledak di Dekat Rumah Sakit Kanker Iran, 211 Pasien Mengungsi
Wapres AS Vance Tuding...
Wapres AS Vance Tuding Para Pejabat Israel Berusaha Perpanjang Perang Iran: Pergi ke Neraka
Apa Arti Las Malvinas...
Apa Arti 'Las Malvinas Son Argentinas'? Slogan yang Dikibarkan Timnas Argentina Ternyata Menyimpan Luka Sejarah 200 Tahun
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved