'Tsunami' COVID India, yang Sabotase Oksigen Akan Digantung!

Senin, 26 April 2021 - 12:03 WIB
loading...
Tsunami COVID India,...
Pasien COVID-19 mendapatkan perawatan di bangsal rumah sakit Lok Nayak Jai Prakash (LNJP), India, 15 April 2021. Foto/REUTERS/ Danish Siddiqui
A A A
NEW DELHI - Pengadilan Tinggi Delhi, India , mengancam akan menggantung siapa pun yang menyabotase pasokan oksigen untuk para pasien COVID-19 di ibu kota.

Pengadilan itu juga memilih menggunakan istilah "tsunami" ketimbang "gelombang" untuk menggambarkan peningkatan kasus infeksi COVID-19 harian di Ibu Kota India.



"Jika ada yang menghalangi suplai oksigen, kami akan gantung orang itu," kata Pengadilan Tinggi Delhi setelah mendengar petisi sejumlah rumah sakit tentang kekurangan oksigen untuk pasien COVID-19 yang sakit parah.

Pemerintah Delhi mengatakan kepada pengadilan bahwa sistem kesehatan akan runtuh jika ibu kota tidak mendapatkan 480 metrik ton oksigen.

Kekurangan oksigen medis yang mengkhawatirkan telah ditandai oleh beberapa rumah sakit yang kewalahan dengan ribuan kasus COVID-19 baru setiap hari.

Masalah yang menjadi kontroversi dalam beberapa hari terakhir ini telah diangkat ke Pengadilan Tinggi oleh beberapa rumah sakit, besar dan kecil. Kekurangan oksigen telah menyebabkan kematian pasien COVID-19 di setidaknya satu rumah sakit di Delhi dalam 24 jam terakhir.

"Jika kami tidak mendapatkan 480 metrik ton (oksigen), sistem akan runtuh. Kami telah melihat dalam 24 jam terakhir. Sesuatu yang menghancurkan akan terjadi," kata Kepala Menteri Delhi Arvind Kejriwal di pengadilan, yang mengaku bahwa wilayahnya hanya menerima 297 metrik ton oksigen medis pada Jumat pekan lalu.

Pemerintah negara bagian tersebut juga meminta pernyataan tertulis rinci dari pusat dengan rincian alokasi oksigen dan jadwal pasokan yang jelas.

Pengadilan Tinggi mengatakan kepada pemerintah Delhi untuk memberikan satu contoh siapa yang menghalangi pasokan oksigen dan berkata, "kami akan gantung orang itu".
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1724 seconds (0.1#10.140)