UE Sanksi 10 Orang dan Dua Perusahaan Militer Myanmar

Kamis, 15 April 2021 - 22:57 WIB
loading...
UE Sanksi 10 Orang dan...
Uni Eropa setuju menjatuhkan sanksi kepada 10 orang dan dua perusahaan militer Myanmar. Foto/Ilustrasi
A A A
BRUSSELS - Uni Eropa (UE) telah setuju untuk menjatuhkan sanksi kepada 10 orang yang terkait dengan kudeta 1 Februari di Myanmar dan menargetkan dua perusahaan yang dijalankan oleh angkatan bersenjata negara itu. Sanksi yang dijatuhkan untuk pertama kalinya ini sebagai bentuk protes atas kudeta yang dilakukan militer Myanmar .

Menurut para diplomat langkah-langkah tersebut akan berlaku minggu depan, menargetkan dua perusahaan yang menghasilkan pendapatan bagi Angkatan Bersenjata Myanmar.

Sementara UE memiliki embargo senjata terhadap Myanmar dan menargetkan 11 pejabat militer senior bulan lalu, keputusan untuk menargetkan dua perusahaan adalah respons paling signifikan sejauh ini dari UE sejak kudeta yang menggulingkan pemerintah terpilih yang dipimpin oleh peraih Nobel perdamaian Aung San Suu Kyi.

"Sebuah daftar akan diadopsi. Sudah disepakati dengan 10 individu dan dua entitas. Ada diskusi tentang entitas mana yang akan ditambahkan terkait dengan junta dan dua yang disetujui," kata seorang diplomat Eropa seperti dikutip dari Reuters, Kamis (15/4/2021).

Seorang diplomat Eropa lainnya mengkonfirmasi kesepakatan di antara 27 duta besar UE.



Penjelasan lebih lanjut terkait hal ini belum diketahui. UE menolak berkomentar, dan tidak ada seorang pun di misi diplomatik Myanmar untuk UE di Brussel yang dapat dihubungi untuk memberikan tanggapan.

Sanksi diharapkan akan diberlakukan dan nama-nama mereka yang ditargetkan diumumkan minggu depan.

Menteri Luar Negeri Uni Eropa akan membahas strategi mereka pada hari Senin dalam pertemuan reguler.

Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Yves Le Drian mengatakan pada bulan April bahwa babak baru sanksi, termasuk terhadap perusahaan, akan datang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1851 seconds (0.1#10.140)