Tentara AS Perkosa Istri Rekannya Tak Dihukum, Kemudian Perkosa Wanita Lain

Rabu, 14 April 2021 - 11:28 WIB
loading...
Tentara AS Perkosa Istri Rekannya Tak Dihukum, Kemudian Perkosa Wanita Lain
Sersan Staf Randall Hughes, tentara Angkatan Darat AS dihukum penjara 13 tahun atas tuduhan memerkosa beberapa perempuan. Foto/US Army
A A A
WASHINGTON - Seorang tentara Angkatan Darat Amerika Serikat (AS) dijatuhi hukuman 13 tahun penjara atas sederet tuduhan pemerkosaan. Dia awalnya memerkosa istri rekannya sesama personel Angkatan Darat, tapi tak diadili di pengadilan pidana.

Tentara itu memerkosa istri rekannya saat pesta Super Bowl 2017 dan dia hanya diberi nota teguran. Sejak itu, dia memerkosa beberapa perempuan lain yang membuatnya dijatuhi hukuman 13 tahun penjara pada hari Selasa (13/4/2021) waktu AS.



Penuduh, Leah Ramirez, melaporkan Sersan Staf Randall Hughes ke Komando Investigasi Kriminal Angkatan Darat sehari setelah serangan itu.

Dia mengatakan kepada penyelidik bahwa suaminya, yang menghabiskan malam itu dengan minum wiski bersama Hughes dan perwira komandan lainnya, pingsan dalam keadaan mabuk di rumah mereka dekat Fort Bliss.

Begitu Ramirez berhasil membuat suaminya tidur dan membersihkan pesta, Hughes mendekatinya untuk berhubungan seks.

Menurut dokumen penyelidikan yang dikutip Army Times, Ramirez menolak rayuan Hughes. Penolakan itu membuat Hughes menyeret rambut korban ke kamar tidur di lantai atas tempat dia memerkosanya.

Penyelidikan berlangsung selama setahun, di mana para penyelidik akhirnya menyimpulkan bukti yang mendukung klaim korban. Alih-alih menghadapi pengadilan pidana, Hughes justru dibebaskan hanya dengan teguran, yakni diberi Nota Teguran Perwira Umum untuk catatan personelnya.

“Mereka baru saja memberi tahu saya bahwa perintah tersebut mengatakan bahwa memang begini—begitulah adanya,” kata Ramirez.

Beberapa bulan kemudian, Hughes memerkosa perempuan lain di Fort Bliss. Dari sana, tentara itu dipindahkan ke Fort Dix dan ditempatkan di New Jersey, di mana dia kembali dihantam tuduhan pelecehan seksual oleh beberapa wanita, termasuk putri remajanya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1801 seconds (0.1#10.140)