Tentara AS Perkosa Istri Rekannya Tak Dihukum, Kemudian Perkosa Wanita Lain

Rabu, 14 April 2021 - 11:28 WIB
loading...
A A A
Agen Divisi Investigasi Kriminal pada tahun 2020 meluncurkan penyelidikan lain terhadap Hughes setelah melihat Nota Teguran Pejabat Umum dalam catatannya. Investigasi tersebut menghasilkan tuntutan pidana selama lebih dari satu dekade dan melibatkan lima korban.

Hughes membuat kesepakatan pembelaan yang mencakup kejahatan 2017 dan pada 30 Maret mengaku bersalah atas dua dakwaan pemerkosaan, dua dakwaan penyerangan seksual yang dilakukan dengan penganiayaan, satu dakwaan pelecehan seksual terhadap seorang anak, satu dakwaan penyerangan terhadap seorang anak, satu dakwaan penggunaan bahasa tidak senonoh dan satu dakwaan perzinaan.

Putrinya yang sekarang berusia 17 tahun, Lesley Madsen, mengatakan kepada Army Times—yang menulis namanya atas permintaannya dan dengan izin ibunya—bahwa ayahnya membius dan memaksakan dirinya pada 25 Maret 2020. Hughes tidak mengaku bersalah atas tuduhan yang berasal dari tuduhan pemerkosaan terhadap putrinya.

"Dia mengambil kesepakatan pembelaan, jadi dia ingin mengajukan permohonan untuk mendapatkan jumlah minimum," kata Madsen.

“Jika saya mengatakan tidak, maka itu akan menjadi pengadilan bertahun-tahun. Itu adalah cara termudah untuk memberikan penutupan itu kepada semua orang dan menyingkirkannya sebelum dia melakukan apa pun kepada orang lain."

Para korban dalam beberapa kasus baru-baru ini mengatakan penderitaan mereka bisa dicegah seandainya Hughes dituntut bertahun-tahun sebelumnya sehubungan dengan kasus 2017.



Pensiunan Kolonel Don Christensen, mantan kepala jaksa Angkatan Udara dan presiden Protect Our Defenders saat ini, mengatakan bahwa menolak untuk menuntut pelanggar seksual cukup umum di dalam angkatan bersenjata AS. Dia tidak terlibat dalam persidangan Hughes tetapi mengetahui kasus tersebut.

"Terlepas dari mitos yang terus berlanjut bahwa tersangka pelaku kejahatan seks militer dituntut dengan tingkat tinggi, kenyataannya adalah rantai komando jarang mengirim tersangka ke pengadilan," katanya kepada Army Times.

“[Perintah] harus ngeri karena kegagalan mereka untuk meminta pertanggungjawaban pemerkosa memungkinkan pelaku kejahatan seks untuk melakukan gelombang kejahatan terhadap banyak korban.”
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1878 seconds (0.1#10.140)