Blokir Iring-iringan Ratu, 5 Aktivis Thailand Didakwa Lakukan Percobaan Kekerasan

Rabu, 31 Maret 2021 - 16:32 WIB
loading...
A A A
Poonsuk mengatakan kepada wartawan bahwa kliennya bukanlah pemimpin protes dan tidak akan mengulangi pelanggaran.

“Kami berharap pengadilan melihat bahwa kelima terdakwa tidak berisiko terbang,” katanya.

Pengunjuk rasa anti-pemerintah yang muncul tahun lalu menuntut pengunduran diri Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha dan melanggar tabu lama dengan secara terbuka menyerukan reformasi monarki yang kuat.

Pihak Istana Kerajaan belum mengomentari secara langsung aksi protes tersebut sejak mereka dimulai tahun lalu.

Saat ini ada 19 aktivis pemuda Thailand di penjara karena ditolak jaminannya. Mereka menghadapi serangkaian dakwaan, termasuk hasutan, sementara 12 di antaranya juga didakwa dengan lese majeste, atau menghina monarki, kejahatan yang dapat dihukum hingga 15 tahun penjara.

(ian)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1542 seconds (0.1#10.140)