Dituduh Bakar Potret Raja Thailand, Aktivis Ini Hendak Ditangkap

Rabu, 03 Maret 2021 - 00:58 WIB
loading...
Dituduh Bakar Potret...
Raja Thailand Maha Vajiralongkorn dan Ratu Suthida. Foto/REUTERS/Athit Perawongmetha
A A A
BANGKOK - Pengadilan pidana Thailand menyetujui surat perintah penangkapan untuk seorang aktivis anti-pemerintah yang dituduh membakar potret raja negara, Maha Vajiralongkorn , itu selama akhir pekan.

Keputusan pengadilan keluar hari Selasa (2/3/2021). Polisi mengatakan aktivis bernama Chaiamorn Kaewwiboonpan bertanggung jawab atas pembakaran potret Raja Maha Vajiralongkorn di depan sebuah penjara di Bangkok pada hari Sabtu.



Chaiamorn menghadapi tuduhan menghina raja di bawah hukum lese majeste Thailand yang keras, sebuah pelanggaran yang dapat dihukum hingga 15 tahun penjara.

"Pengadilan telah menyetujui surat perintah [penangkapan] untuk Chaiamorn," kata Piya Tavichai, Wakil Kepala Polisi Bangkok, kepada Reuters, Rabu (3/3/2021).

Chaiamorn belum bisa dihubungi untuk dimintai komentar.

Kelompok bantuan hukum Thai Lawyers for Human Rights [Pengacara Hak Asasi Manusia Thailand] mengatakan dalam sebuah tweet bahwa polisi telah muncul di rumah aktivis dengan surat perintah penggeledahan.



Insiden itu terjadi sehari sebelum pengunjuk rasa Thailand berbaris di pangkalan militer di Bangkok pada hari Minggu untuk meminta raja agar menyerahkan komando langsung dari unit militer yang bertempat di sana.

Gerakan protes yang dipimpin pemuda bangkit tahun lalu untuk menuntut pengunduran diri Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha, mantan pemimpin junta. Para demonstran juga telah melanggar tabu dengan menyerukan reformasi monarki yang kuat.

Polisi menggunakan peluru karet terhadap pengunjuk rasa untuk pertama kalinya pada hari Minggu, serta gas air mata dan meriam air.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1596 seconds (0.1#10.140)