Ibu Muda Ini Tinggalkan Bayinya Mati Kelaparan demi Pesta 6 Hari
loading...
A
A
A
Mengutip laporan The Sun, Sabtu (27/3/2021), Ibu remaja itu akan dijatuhi hukuman pada 28 Mei mendatang sambil menunggu laporan psikologi—tetapi diperingatkan bahwa tanggal tersebut bisa diundur.
Kudi telah mendekam di penjara sejak didakwa pada Oktober tahun lalu.
Tidak ada rincian lebih lanjut tentang bagaimana bayi yang tragis itu dibiarkan begitu lama oleh Ibunya yang diungkapkan pada sidang singkat kemarin.
Saat itu, Kudi tinggal di perumahan yang didukung untuk keluarga muda yang dikelola oleh organisasi YMCA atas nama Dewan Kota Brighton dan Hove.
Staf di unit tersebut menelepon polisi setelah meninjau rekaman CCTV setelah kematian bayi tersebut.
Asiah berada di bawah rencana perlindungan anak tetapi tidak ada pekerja sosial yang ditugaskan ketika dia meninggal.
Tinjauan pengamanan telah diluncurkan oleh Brighton and Hove Safeguarding Children Partnership (BHSCP).
Hakim Christine Laing memerintahkan agar semua catatan layanan sosial yang berkaitan dengan kasus ini diungkapkan kepada pembela sebelum terdakwa dijatuhi hukuman.
Berbicara setelah sidang, kakek Asiah, Muba Kudi, 59, berkata: “Hati saya sangat hancur."
Kudi telah mendekam di penjara sejak didakwa pada Oktober tahun lalu.
Tidak ada rincian lebih lanjut tentang bagaimana bayi yang tragis itu dibiarkan begitu lama oleh Ibunya yang diungkapkan pada sidang singkat kemarin.
Saat itu, Kudi tinggal di perumahan yang didukung untuk keluarga muda yang dikelola oleh organisasi YMCA atas nama Dewan Kota Brighton dan Hove.
Staf di unit tersebut menelepon polisi setelah meninjau rekaman CCTV setelah kematian bayi tersebut.
Asiah berada di bawah rencana perlindungan anak tetapi tidak ada pekerja sosial yang ditugaskan ketika dia meninggal.
Tinjauan pengamanan telah diluncurkan oleh Brighton and Hove Safeguarding Children Partnership (BHSCP).
Hakim Christine Laing memerintahkan agar semua catatan layanan sosial yang berkaitan dengan kasus ini diungkapkan kepada pembela sebelum terdakwa dijatuhi hukuman.
Berbicara setelah sidang, kakek Asiah, Muba Kudi, 59, berkata: “Hati saya sangat hancur."