Tikam Ibu Kandung Lebih dari 200 Kali lalu Memenggalnya, Wanita Ini Dipenjara
Sabtu, 13 Maret 2021 - 00:14 WIB
loading...
Jessica Camilleri, 27, wanita asal Sydney, Australia, yang menikam Ibu kandungnya ratusan kali lalu memenggalnya. Foto/Facebook/ABC.net.au
A
A
A
SYDNEY - Seorang wanita muda yang terobsesi dengan film horor menikam Ibu kandungnya lebih dari 200 kali dengan tujuh pisau kemudian memenggalnya di rumah mereka di Sydney, Australia . Dia dijatuhi hukuman penjara hampir 22 tahun dalam sidang pengadilan Jumat (12/3/2021).
Terdakwa yang bernama Jessica Camilleri, 27, tidak terlihat bereaksi saat hukuman dibacakan hakim pengadilan atas pembunuhan tahun 2019. Namun, saudara perempuannya mengatakan terima kasih dengan meneteskan air mata.
Baca juga: Lestarikan Manusia, Ilmuwan Ingin Kirim 6,7 Juta Sperma dan Sel Telur ke Bulan
Korban bernama Rita Camilleri. Hakim Helen Wilson menyebut kejahatan terdakwa sebagai kekejaman dan kebrutalan yang luar biasa.
"Dia (korban) pasti sangat kesakitan dan terkejut sekaligus ketakutan atas apa yang telah dilakukan oleh anaknya yang tercinta," kata Wilson. "Hidup Nyonya Camilleri dipersingkat dengan cara yang paling mengerikan yang bisa dibayangkan."
Terdakwa yang bernama Jessica Camilleri, 27, tidak terlihat bereaksi saat hukuman dibacakan hakim pengadilan atas pembunuhan tahun 2019. Namun, saudara perempuannya mengatakan terima kasih dengan meneteskan air mata.
Baca juga: Lestarikan Manusia, Ilmuwan Ingin Kirim 6,7 Juta Sperma dan Sel Telur ke Bulan
Korban bernama Rita Camilleri. Hakim Helen Wilson menyebut kejahatan terdakwa sebagai kekejaman dan kebrutalan yang luar biasa.
"Dia (korban) pasti sangat kesakitan dan terkejut sekaligus ketakutan atas apa yang telah dilakukan oleh anaknya yang tercinta," kata Wilson. "Hidup Nyonya Camilleri dipersingkat dengan cara yang paling mengerikan yang bisa dibayangkan."
Lihat Juga :