Dewan Keamanan PBB Kutuk Kekerasan Terhadap Demonstran di Myanmar
Kamis, 11 Maret 2021 - 10:07 WIB
loading...
A
A
A
Sebuah kelompok advokasi mengatakan lebih dari 60 orang telah tewas dan sekitar 1.800 orang ditahan dalam tindakan keras terhadap aksi protes harian terhadap kudeta. Puluhan jurnalis termasuk di antara mereka yang ditangkap.
Pernyataan DK PBB tersebut mengungkapkan dukungannya yang berkelanjutan untuk transisi demokrasi di Myanmar, dan menekankan perlunya menegakkan lembaga dan proses demokrasi, menahan diri dari kekerasan, sepenuhnya menghormati hak asasi manusia dan kebebasan fundamental serta menegakkan supremasi hukum.
Diskusi terkait pernyataan tersebut dimulai setelah briefing tertutup pada hari Jumat lalul, mengisyaratkan bahwa DK PBB dapat berjuang untuk berbuat lebih banyak lagi di Myanmar.
Baca juga: Lagi, Anggota Partai Suu Kyi Meninggal di Tahanan Militer Myanmar
Draf awal pernyataan, yang dilihat oleh Reuters, mengutuk kudeta militer dan mengatakan dewan siap untuk mempertimbangkan kemungkinan tindakan lebih lanjut, yang umumnya dilihat sebagai kode untuk memberikan sanksi. Tetapi para diplomat mengatakan Rusia, China, India, dan Vietnam mengusulkan amandemen dan kalimat itu kemudian dibatalkan.
Pernyataan DK PBB tersebut mengungkapkan dukungannya yang berkelanjutan untuk transisi demokrasi di Myanmar, dan menekankan perlunya menegakkan lembaga dan proses demokrasi, menahan diri dari kekerasan, sepenuhnya menghormati hak asasi manusia dan kebebasan fundamental serta menegakkan supremasi hukum.
Diskusi terkait pernyataan tersebut dimulai setelah briefing tertutup pada hari Jumat lalul, mengisyaratkan bahwa DK PBB dapat berjuang untuk berbuat lebih banyak lagi di Myanmar.
Baca juga: Lagi, Anggota Partai Suu Kyi Meninggal di Tahanan Militer Myanmar
Draf awal pernyataan, yang dilihat oleh Reuters, mengutuk kudeta militer dan mengatakan dewan siap untuk mempertimbangkan kemungkinan tindakan lebih lanjut, yang umumnya dilihat sebagai kode untuk memberikan sanksi. Tetapi para diplomat mengatakan Rusia, China, India, dan Vietnam mengusulkan amandemen dan kalimat itu kemudian dibatalkan.
Lihat Juga :