Pria Ini Tawarkan Layanan Seks Gratis, tapi Ternyata Pengidap HIV

Jum'at, 26 Februari 2021 - 11:16 WIB
loading...
Pria Ini Tawarkan Layanan Seks Gratis, tapi Ternyata Pengidap HIV
Jason C. Davis, 50, pria Amerika Serikat yang tawarkan layanan seks gratis dengan merahasiakan statusnya sebagai pengidap HIV. Foto/WHIO
A A A
DAYTON - Seorang pria asal Dayton, Ohio, Amerika Serikat (AS) ditangkap polisi atas tuduhan melakukan penyerangan secara keji setelah dia mengiklankan diri untuk layanan hubungan seksual gratis dengan merahasiakan statusnya sebagai pengidap HIV . Polisi menduga banyak wanita yang menjadi korbannya.

Jason C. Davis, 50, yang dites positif HIV, ditangkap polisi setelah penyelidikan selama sebulan.



"Davis mengiklankan dirinya dan kediamannya di beberapa situs dewasa dan aplikasi ponsel, sebagai seseorang yang melakukan hubungan seksual di rumahnya tanpa biaya,” kata Cara Zinksi-Neace, juru bicara polisi Dayton.

“Davis melakukannya tanpa mengungkapkan statusnya sebagai pembawa AIDS [penyakit yang disebabkan oleh HIV]. Penyelidik khawatir bahwa mungkin ada orang-orang lain, selama bertahun-tahun, yang telah berinteraksi secara seksual dengan Davis yang mungkin juga menjadi korban,” lanjut dia, seperti dikutip WHIO, Jumat (26/2/2021).

Davis tinggal di Speice Avenue di Dayton, di mana polisi mengatakan kejahatan yang dituduhkan kepadanya terjadi di lokasi tersebut dan berpotensi terjadi di banyak lokasi lain.

HIV, jika tidak diobati, dapat menyebabkan AIDS, yang merupakan fase infeksi HIV yang paling parah. ”Orang dengan AIDS memiliki sistem kekebalan yang sangat rusak sehingga mereka semakin sering menderita penyakit parah, yang disebut infeksi oportunistik,” kata Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS.



“Orang dengan AIDS dapat memiliki viral load yang tinggi dan sangat menular,” lanjut CDC.

Polisi Dayton mendesak siapa pun yang merasa bahwa mereka telah menjadi korban untuk segera dites. Davis juga didakwa atas tuduhan kepemilikan alat-alat kriminal karena dia dituduh menggunakan barang-barang di rumahnya untuk memfasilitasi kejahatan tersebut.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1373 seconds (0.1#10.140)