Mengenang Yamani, Master Minyak Saudi yang Membuat Barat Bertekuk Lutut

Kamis, 25 Februari 2021 - 12:43 WIB
loading...
A A A
Pada tahun 1973 konflik Arab-Israel keempat mendorong Yamani untuk memicu embargo minyak lagi. Kali ini berhasil—kenaikan empat kali lipat dalam harga minyak mentah menandai titik tertinggi kekuatan OPEC dan mengirim ekonomi Barat ke dalam resesi karena inflasi melonjak dalam apa yang dikenal sebagai guncangan minyak pertama.

Sang Master Minyak

Yamani menyimpulkan momen ketika produsen minyak mengambil alih. “Saatnya telah tiba,” katanya. “Kami adalah tuan atas komoditas kami sendiri.”

Dengan berakhirnya perang dan embargo, Riyadh menemukan akomodasi dengan Amerika Serikat.

Yamani sekarang memiliki “harga” yang moderat, mendukung pandangan bahwa harga minyak tinggi pada akhirnya akan menghancurkan permintaan dan mendorong produksi dari eksplorasi baru di tempat-tempat seperti Laut Utara.

Ketika revolusi Iran 1979 memicu kejutan minyak kedua di Barat, sebagian besar anggota OPEC menaikkan harga minyak. Riyadh, sekarang dekat dengan Washington, mengeluarkan "Dekrit Yamani", menahan harga Saudi pada tingkat resmi untuk meringankan penderitaan para importir.

Moderasi harga baru yang ditemukan Yamani merugikannya. Kelimpahan pasokan yang lahir dari resesi awal 1980-an di Barat menekan permintaan bahan bakar.

Penerus Raja Faisal, Raja Fahd, meminta Yamani untuk melindungi pangsa pasar Saudi dan menaikkan harga. Sebaliknya, dia memangkas produksi Saudi ke level terendah 20 tahun hanya 2 juta barel per hari dalam upaya menopang harga.

Sesama anggota OPEC tidak begitu disiplin dalam produksi dan Yamani dikritik di dalam negeri karena yang lain meningkatkan pangsa pasar mereka dengan mengorbankan Riyadh. Saat kelebihan minyak membengkak, harga minyak mentah jatuh di bawah USD10 per barel.

Setelah tidak mematuhi Raja Fahd dan gagal, Yamani membayar harganya. Pada Oktober 1986, ia mengetahui pemecatannya dari pengumuman publik di televisi Saudi, yang tampaknya dirancang untuk mempermalukannya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1481 seconds (0.1#10.140)