Seorang Suami Potong Kemaluan Pria Selingkuhan Istrinya

Kamis, 25 Februari 2021 - 08:57 WIB
loading...
Seorang Suami Potong Kemaluan Pria Selingkuhan Istrinya
Alex Bonilla, 51, seorang suami di Amerika Serikat yang diadili karena memotong organ kemaluan pria selingkuhan istrinya. Foto/New York Daily News
A A A
FLORIDA - Seorang suami di Florida utara, Amerika Serikat (AS) dijadwalkan akan membuat pengakuan bersalah di pengadilan hari Kamis (25/2/2021). Dia diadili atas tuduhan memotong organ kemaluan seorang pria yang menjadi selingkuhan istrinya pada 2019.

Terdakwa, yang bernama Alex Bonilla, 51, kala itu beraksi dengan menggunakan gunting. Dia telah dipenjara sejak insiden itu.



Mengutip laporan New York Daily News, Bonilla pada saat itu diduga datang bersenjata ke rumah trailer seorang tetangga yang dia klaim telah berhubungan seks dengan istrinya yang berusia 35 tahun beberapa bulan sebelumnya.

Bonilla mengeklaim dia pingsan dan tidak ingat penyerangan yang terjadi. Sedangkan korban mengatakan kepada polisi bahwa penyiksaan dimulai ketika penyerang, yang tinggal di seberang jalan, datang ke rumahnya dengan membawa pistol. “Saya datang ke sini untuk memperbaiki sesuatu,” kata korban menirukan ucapan Bonilla kepadanya.

Bonilla, yang juga dilaporkan bersenjatakan pipa, dituduh mengikat tangan korban di belakang punggung, dan mengatakan kepadanya; "Ini normal”.

Bonilla lantas mengenakan sarung tangan, membungkus pangkal penis korban dengan karet gelang untuk membatasi aliran darah, dan memotong tiga perempat organ seks korban. Proses menyakitkan itu membutuhkan beberapa kali percobaan.



Tersangka penyerang kemudian dilaporkan berjalan menjauh dari adegan berdarah dengan penis yang terputus, yang tidak pernah ditemukan. “Jangan bertindak seperti ini, ini normal,” kata Bonilla, memperingatkan pria yang dimutilasi itu bahwa dia akan kembali dan “menyelesaikannya” jika dia melaporkan serangan itu ke polisi.

Korban mengaku sejak itu mengalami kesulitan saat buang air kecil dan berhubungan seks dengan istrinya. Dokter dilaporkan memberi tahu korban bahwa dia “tidak akan pernah merasakan penisnya lagi."

The Smoking Gun melaporkan bahwa jaksa penuntut telah meminta hakim untuk menghukum Bonilla dengan hukuman 30 tahun penjara. Tuduhan terhadapnya termasuk penculikan, perampokan dan penyiksaan yang diperburuk serta penyerangan dengan senjata mematikan. Bonilla, yang beremigrasi dari El Salvador pada tahun 1990, adalah ayah dari tiga anak.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1593 seconds (0.1#10.140)