Korut Jadikan Tawanan Perang Korsel dan Keturunannya Budak di Tambang Batubara

Kamis, 25 Februari 2021 - 00:44 WIB
loading...
A A A
Laporan hak asasi manusia PBB pada tahun 2014 menyimpulkan bahwa setidaknya 50.000 tawanan dari Korsel tetap berada di Korut setelah perang, dan bahwa sekitar 500 masih hidup.

"Tetapi keadaan mereka diabaikan oleh pemerintah Seoul," penulis laporan NKHR, ujar Joanna Hosaniak kepada AFP.

Menurut Hosaniak pemerintah Korsel tidak menunjukkanpengkajian dan minatnya terhadap masalah ini.

"Kami tidak menaikkan masalah ini selama KTT dengan Korea Utara, karena tidak ada masalah hak asasi manusia yang diangkat selama pertemuan puncak, baik dengan Presiden Moon atau dengan Presiden Trump," ujarnya.

Pyongyang, pada gilirannya, menegaskannya melindungi hak asasi manusia dan menolak tuduhan pelanggaran oleh masyarakat internasional.



Negara tertutup ini menyatakan bahwa semua tawanan dikembalikan sesuai dengan istilah gencatan senjata, dengan seorang pejabat pemerintah yang sebelumnya mengatakan bahwa siapa pun tetap bisa berada di "Republik penuh rahasia" keluar dari keinginannya.

Batubara adalah item ekspor teratas - sebagian besar ke China - dan pendulang mata uang asing untuk Pyongyang, hingga ekspornya dilarang pada 2017 di bawah sanksi Dewan Keamanan PBB yang dikenakan atas senjata nuklir dan program rudal balistik.

Tetapi sebuah laporan tahunan kepada PBB oleh monitor independen tahun lalu mengatakan Korut mendapatkan ratusan juta dolar melalui ekspor batubara terlarang pada tahun 2019, yang secara historis berkontribusi untuk program rudal nuklir dan balistik negara itu.

Citra satelit juga menunjukkan produksi yang berkelanjutan di tambang batubara, kata penyelidik independen, meski negara itu menderita krisis energi parah.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1792 seconds (0.1#10.140)