Para Menlu G7 dan Uni Eropa Kecam Kekerasan di Myanmar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Para menteri luar negeri (menlu) dari negara-negara anggota G7 dan Perwakilan Tinggi Uni Eropa (UE) mengecam kekerasan yang dilakukan aparat Myanmar pada para demonstran.
G7 terdiri atas Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Inggris, dan Amerika Serikat (AS). Pernyataan bersama itu diluncurkan seiring meningkatnya ketegangan di Myanmar.
“Kami, Menteri Luar Negeri Kelompok G7 terdiri dari Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Inggris, dan Amerika Serikat serta Perwakilan Tinggi Uni Eropa dengan tegas mengutuk kekerasan yang dilakukan oleh pasukan keamanan Myanmar terhadap aksi protes yang dilakukan secara damai,” papar pernyataan bersama itu, dilansir Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Jakarta.
“Kami menyampaikan belasungkawa atas jatuhnya korban dari aksi kekerasan ini. Militer dan Polisi harus menahan diri sepenuhnya, menghormati hak asasi manusia dan hukum internasional,” ungkap pernyataan itu.
Mereka juga menegaskan, “Penggunaan amunisi secara langsung terhadap orang yang tidak bersenjata adalah suatu hal yang tidak dapat diterima. Siapapun yang menanggapi protes damai dengan kekerasan harus dimintai pertanggungjawaban.”
“Kami mengutuk intimidasi dan penindasan terhadap mereka yang menentang kudeta. Kami menyampaikan keprihatinan kami menyusul aksi keras terhadap kebebasan berekspresi, termasuk melalui pemutusan internet dan perubahan kejam pada undang-undang yang menekan kebebasan berpendapat,” papar pernyataan tersebut.
Lihat infografis: Indonesia Diprotes, Kedutaan-besarnya di Myanmar Didemo
G7 terdiri atas Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Inggris, dan Amerika Serikat (AS). Pernyataan bersama itu diluncurkan seiring meningkatnya ketegangan di Myanmar.
“Kami, Menteri Luar Negeri Kelompok G7 terdiri dari Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Inggris, dan Amerika Serikat serta Perwakilan Tinggi Uni Eropa dengan tegas mengutuk kekerasan yang dilakukan oleh pasukan keamanan Myanmar terhadap aksi protes yang dilakukan secara damai,” papar pernyataan bersama itu, dilansir Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Jakarta.
“Kami menyampaikan belasungkawa atas jatuhnya korban dari aksi kekerasan ini. Militer dan Polisi harus menahan diri sepenuhnya, menghormati hak asasi manusia dan hukum internasional,” ungkap pernyataan itu.
Mereka juga menegaskan, “Penggunaan amunisi secara langsung terhadap orang yang tidak bersenjata adalah suatu hal yang tidak dapat diterima. Siapapun yang menanggapi protes damai dengan kekerasan harus dimintai pertanggungjawaban.”
“Kami mengutuk intimidasi dan penindasan terhadap mereka yang menentang kudeta. Kami menyampaikan keprihatinan kami menyusul aksi keras terhadap kebebasan berekspresi, termasuk melalui pemutusan internet dan perubahan kejam pada undang-undang yang menekan kebebasan berpendapat,” papar pernyataan tersebut.
Lihat infografis: Indonesia Diprotes, Kedutaan-besarnya di Myanmar Didemo