Katanya Demokratis, 12.000 Warga Inggris Ditangkap Tiap Tahun Akibat Postingan Medsos
Senin, 07 April 2025 - 15:04 WIB
loading...
Polisi Inggris banyak menanggap warga Inggris karena postingan media sosial. Foto/PA
A
A
A
LONDON - Ribuan orang di Inggris ditahan dan diinterogasi polisi karena postingan daring yang dianggap mengancam atau menyinggung.
Data itu dilaporkan The Times, mengutip data tahanan. Menurut angka yang dipublikasikan pada hari Jumat (4/4/2025), petugas melakukan sekitar 12.000 penangkapan setiap tahun berdasarkan Pasal 127 Undang-Undang Komunikasi 2003 dan Pasal 1 Undang-Undang Komunikasi Berbahaya 1988.
Undang-undang ini mengkriminalkan tindakan yang menyebabkan penderitaan dengan mengirimkan pesan yang "sangat menyinggung", atau dengan membagikan konten yang "tidak senonoh, cabul, atau mengancam" melalui jaringan komunikasi elektronik.
Pada tahun 2023 saja, petugas dari 37 kepolisian melakukan 12.183 penangkapan atau sekitar 33 per hari.
The Times mengatakan ini menandai peningkatan 58% dari tahun 2019, ketika 7.734 penangkapan tercatat.
Data itu dilaporkan The Times, mengutip data tahanan. Menurut angka yang dipublikasikan pada hari Jumat (4/4/2025), petugas melakukan sekitar 12.000 penangkapan setiap tahun berdasarkan Pasal 127 Undang-Undang Komunikasi 2003 dan Pasal 1 Undang-Undang Komunikasi Berbahaya 1988.
Undang-undang ini mengkriminalkan tindakan yang menyebabkan penderitaan dengan mengirimkan pesan yang "sangat menyinggung", atau dengan membagikan konten yang "tidak senonoh, cabul, atau mengancam" melalui jaringan komunikasi elektronik.
Pada tahun 2023 saja, petugas dari 37 kepolisian melakukan 12.183 penangkapan atau sekitar 33 per hari.
The Times mengatakan ini menandai peningkatan 58% dari tahun 2019, ketika 7.734 penangkapan tercatat.
Lihat Juga :