Viral Video Pria Malaysia Membuat Seorang Muslimah Murtad, Polisi Turun Tangan
loading...
A
A
A
JOHOR BARU - Sebuah video yang sedang viral di media sosial Malaysia memperlihatkan seorang pria non-Muslim mengeklaim telah membuat seorang Muslimah murtad. Wanita Muslim yang dibuat murtad atau keluar dari Islam itu diklaim sebagai istrinya.
Kejadian ini berlangsung di Johor. Polisi sudah turun tangan dan mengaku telah mengidentifikasi pria dalam video yang viral tersebut. Hingga Minggu kemarin, video berdurasi 3 menit 26 detik itu sudah ditonton ribuan kali.
Kepala Polisi Johor Datuk Ayob Khan Mydin Pitchay mengatakan polisi telah memerika sebuah rumah di Perjiranan Dato Onn, pada Sabtu pukul 21.50.
"Polisi menerima informasi bahwa pria berusia 29 tahun itu ada di dalam rumah itu, tetapi kemudian menemukan bahwa hanya Ayah dan saudara perempuannya yang tinggal di sana, jadi tidak ada penangkapan dan penyitaan," katanya dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip MalayMail.
Ayob Khan mengatakan bahwa kasus tersebut sedang diselidiki oleh Unit Investigasi Kriminal Rahasia Bukit Aman (USJT) berdasarkan Pasal 4 (1) dari Undang-Undang Penghasutan 1948, Pasal 233 dari Undang-Undang Komunikasi Multimedia 1998 dan Pasal 298 dan Pasal 505 (C) dari Penal Kode.
Menteri di Departemen Perdana Menteri untuk Urusan Agama Datuk Seri Zulkifli Mohamad Al Bakri mendesak masyarakat untuk membiarkan otoritas terkait mengambil tindakan yang diperlukan terhadap pria non-Muslim dalam video itu.
Dia mengatakan polisi sekarang sedang menyelidiki masalah tersebut.
“Posisi Islam dijamin berdasarkan Pasal 3 Konstitusi Federal, sedangkan Pasal 11 Konstitusi Federal mengakui hak dan kebebasan beragama bagi umat Islam dan pemeluk agama lain," katanya.
"Meski begitu, penyebaran agama, selain Islam, tunduk pada Pasal 11 (4) Konstitusi Federal," lanjut dia dalam sebuah pernyataan.
Kejadian ini berlangsung di Johor. Polisi sudah turun tangan dan mengaku telah mengidentifikasi pria dalam video yang viral tersebut. Hingga Minggu kemarin, video berdurasi 3 menit 26 detik itu sudah ditonton ribuan kali.
Kepala Polisi Johor Datuk Ayob Khan Mydin Pitchay mengatakan polisi telah memerika sebuah rumah di Perjiranan Dato Onn, pada Sabtu pukul 21.50.
"Polisi menerima informasi bahwa pria berusia 29 tahun itu ada di dalam rumah itu, tetapi kemudian menemukan bahwa hanya Ayah dan saudara perempuannya yang tinggal di sana, jadi tidak ada penangkapan dan penyitaan," katanya dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip MalayMail.
Ayob Khan mengatakan bahwa kasus tersebut sedang diselidiki oleh Unit Investigasi Kriminal Rahasia Bukit Aman (USJT) berdasarkan Pasal 4 (1) dari Undang-Undang Penghasutan 1948, Pasal 233 dari Undang-Undang Komunikasi Multimedia 1998 dan Pasal 298 dan Pasal 505 (C) dari Penal Kode.
Menteri di Departemen Perdana Menteri untuk Urusan Agama Datuk Seri Zulkifli Mohamad Al Bakri mendesak masyarakat untuk membiarkan otoritas terkait mengambil tindakan yang diperlukan terhadap pria non-Muslim dalam video itu.
Dia mengatakan polisi sekarang sedang menyelidiki masalah tersebut.
“Posisi Islam dijamin berdasarkan Pasal 3 Konstitusi Federal, sedangkan Pasal 11 Konstitusi Federal mengakui hak dan kebebasan beragama bagi umat Islam dan pemeluk agama lain," katanya.
"Meski begitu, penyebaran agama, selain Islam, tunduk pada Pasal 11 (4) Konstitusi Federal," lanjut dia dalam sebuah pernyataan.
(min)