Biden Setujui Penjualan Senjata Senilai Rp2,8 Triliun ke Mesir

Kamis, 18 Februari 2021 - 00:01 WIB
loading...
A A A
Pada Januari 2020 warga AS pertama meninggal di penjara Mesir adalah Moustafa Kassem, sopir taksi dari New York.

Selama bertahun-tahun para pendukung hak asasi manusia meminta AS memanfaatkan bantuan militer dan penjualan senjata ke Mesir dengan dasar Mesir mematuhi aturan hukum.

Diharapkan hal ini akhirnya terwujud di era Biden.

Kesepakatan rudal disetujui hanya beberapa hari setelah sepupu mantan tahanan politik Mohamed Soltan ditangkap di Mesir sebagai pembalasan atas upayanya meminta pertanggungjawaban pihak berwenang Mesir atas vonis dua tahun penjara, di mana dia disiksa dan dibujuk untuk bunuh diri.

Musim panas lalu, Soltan mengajukan gugatan di Washington DC terhadap mantan Perdana Menteri Mesir Hezam Beblawi karena mengawasi penyiksaannya dan menyebut Al-Sisi serta kepala intelijen Abbas Kamel sebagai "terdakwa yang tidak digugat" yang telah memicu kemarahan di antara pemerintah Mesir.

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS Ned Price mengatakan, “AS menganggap serius semua tuduhan penangkapan atau penahanan sewenang-wenang dan sedang menyelidiki penangkapan sepupu Soltan.”

"Kami akan membawa nilai-nilai kami dengan kami ke dalam setiap hubungan yang kami miliki di seluruh dunia. Itu termasuk mitra keamanan dekat kami. Itu termasuk dengan Mesir," ujar dia.

AS adalah salah satu dari 58 negara bagian yang mendukung deklarasi tidak mengikat yang diajukan Kanada pekan ini yang mengecam penahanan sewenang-wenang yang disponsori negara atas warga negara asing untuk tujuan politik.

Biden juga meninjau penjualan sejumlah jet ke Uni Emirat Arab, yang juga dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang parah.
(sya)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0983 seconds (0.1#10.140)