Biden Setujui Penjualan Senjata Senilai Rp2,8 Triliun ke Mesir

Kamis, 18 Februari 2021 - 00:01 WIB
loading...
Biden Setujui Penjualan Senjata Senilai Rp2,8 Triliun ke Mesir
Rudal Rolling Airframe buatan Raytheon sedang meluncur. Foto/seaforces.org
A A A
WASHINGTON - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menyetujui penjualan senjata senilai USD200 juta (Rp2,8 triliun) ke Mesir .

Pelanggaran hak asasi manusia (HAM) sedang berlangsung di Mesir, termasuk penangkapan sepupu mantan tahanan politik, beberapa hari sebelum penjualan senjata itu.

Departemen Luar Negeri (Deplu) AS mengatakan penjualan Rudal Rolling Airframe buatan Raytheon senilai USD197 juta untuk angkatan laut Mesir demi meningkatkan pertahanan di sekitar pantai termasuk Laut Merah. AS juga menyetujui penjualan tersebut sesuai dengan tinjauan Kongres.



Deplu AS menambahkan, “Penjualan itu akan mendukung kebijakan luar negeri dan keamanan nasional Amerika Serikat dengan membantu meningkatkan keamanan sekutu utama Non-NATO dan Mesir terus menjadi mitra strategis di Timur Tengah.”

Lihat infografis: Rusia Siap Paksa AS Kembali pada Kesepakatan Nuklir

Berita tentang penjualan senjata bernilai jutaan dolar itu muncul sebagai pukulan setelah Biden berjanji mengambil sikap yang lebih ketat tentang pelanggaran hak asasi manusia di Mesir.



Sebelumnya, Donald Trump mendekati Presiden Abdel Fattah Al-Sisi sebagai sekutu dekat dan menyebutnya "diktator favorit"-nya.

Sepanjang pemerintahan Trump, rezim Mesir terus menangkap dan menahan banyak pendukung oposisi, secara sistematis menyiksa mereka dan menolak perawatan medis mereka. Hukuman mati meningkat di Mesir.

Pada Januari 2020 warga AS pertama meninggal di penjara Mesir adalah Moustafa Kassem, sopir taksi dari New York.

Selama bertahun-tahun para pendukung hak asasi manusia meminta AS memanfaatkan bantuan militer dan penjualan senjata ke Mesir dengan dasar Mesir mematuhi aturan hukum.

Diharapkan hal ini akhirnya terwujud di era Biden.

Kesepakatan rudal disetujui hanya beberapa hari setelah sepupu mantan tahanan politik Mohamed Soltan ditangkap di Mesir sebagai pembalasan atas upayanya meminta pertanggungjawaban pihak berwenang Mesir atas vonis dua tahun penjara, di mana dia disiksa dan dibujuk untuk bunuh diri.

Musim panas lalu, Soltan mengajukan gugatan di Washington DC terhadap mantan Perdana Menteri Mesir Hezam Beblawi karena mengawasi penyiksaannya dan menyebut Al-Sisi serta kepala intelijen Abbas Kamel sebagai "terdakwa yang tidak digugat" yang telah memicu kemarahan di antara pemerintah Mesir.

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS Ned Price mengatakan, “AS menganggap serius semua tuduhan penangkapan atau penahanan sewenang-wenang dan sedang menyelidiki penangkapan sepupu Soltan.”

"Kami akan membawa nilai-nilai kami dengan kami ke dalam setiap hubungan yang kami miliki di seluruh dunia. Itu termasuk mitra keamanan dekat kami. Itu termasuk dengan Mesir," ujar dia.

AS adalah salah satu dari 58 negara bagian yang mendukung deklarasi tidak mengikat yang diajukan Kanada pekan ini yang mengecam penahanan sewenang-wenang yang disponsori negara atas warga negara asing untuk tujuan politik.

Biden juga meninjau penjualan sejumlah jet ke Uni Emirat Arab, yang juga dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang parah.
(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1699 seconds (0.1#10.140)