Biden Cabut Larangan Transgender Bertugas di Militer Amerika Serikat

Selasa, 26 Januari 2021 - 06:06 WIB
loading...
Biden Cabut Larangan Transgender Bertugas di Militer Amerika Serikat
Presiden AS Joe Biden berada di Ruang Oval Gedung Putih. Foto/ap
A A A
WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mencabut larangan kontroversial oleh Donald Trump terhadap individu transgender bertugas di militer AS.

Langkah yang memenuhi janji kampanye dan disambut para pendukung LGBTQ.

Mantan Presiden AS dari Partai Demokrat Barack Obama pada 2016 mengizinkan orang transgender bekerja secara terbuka dan menerima perawatan medis untuk perubahan gender.



Namun mantan Presiden dari Partai Republik Donald Trump menghentikan perekrutan orang transgender sambil membiarkan personel yang telah bertugas tetap.

Baca Juga: Madinah Dinobatkan Sebagai Kota Paling Sehat Sedunia oleh WHO

"Presiden Biden percaya identitas gender tidak boleh menjadi penghalang bagi dinas militer, dan kekuatan Amerika ditemukan dalam keragamannya," ungkap pernyataan Gedung Putih.

Lihat video: Hujan Deras Guyur Jakarta, Kali Krukut Kemang Meluap

“Membiarkan semua orang Amerika yang memenuhi syarat untuk mengabdi pada negara mereka dengan seragam lebih baik bagi militer dan lebih baik bagi negara karena kekuatan inklusif adalah kekuatan yang lebih efektif. Sederhananya, itu adalah hal yang benar untuk dilakukan dan untuk kepentingan nasional kita," papar pernyataan Gedung Putih.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1146 seconds (0.1#10.140)