Penolakan Ekstradisi Assange Jadi Pukulan bagi AS

Minggu, 24 Januari 2021 - 22:00 WIB
loading...
A A A
Profesor Urusan Internasional Universitas Pittsburgh, Michael Brenner mengatakan hal yang sama. Di mana, menurutnya Assange masih bisa menghadapi ekstradisi diikuti dengan penahanan seumur hidup di AS.

"Saya pikir (peluang])keputusan itu dibatalkan saat naik banding adalah 50-50. Jika itu terjadi, Assange akan segera ditempatkan di pesawat dan dipenjara seumur hidup di ruang bintang. Hampir tidak akan ada kritik terhadap tindakan keterlaluan di seluruh spektrum politik AS dan media arus utama," ucap Brenner.

Baca Juga: AS Dituding Ingin Habisi Bos Wikileaks Julian Assange
Namun, menurut Ford, keputusan Baraitser, meskipun dicapai dengan alasan yang sangat sempit mengenai kesehatan Assange, masih cenderung memiliki implikasi jangka panjang yang jauh lebih mendalam dalam pertempuran untuk membebaskan Media Barat dari kendali negara.

"Keputusan yang diambil, bagaimanapun, untuk menolak tuntutan AS yang perkasa, apa pun dasar yang telah dicapai, menciptakan preseden dan momentum sedemikian rupa sehingga dapat dilihat sebagai sejarah, mungkin menandai "air pasang" bagi negara Barat untuk merahasiakan pelanggaran mereka, "katanya.

Sementara itu, Boyle berargumen bahwa Baraitser, meskipun takut menentang AS dengan alasan yang sangat legal, jelas telah menyerah pada kemarahan dan keprihatinan publik internasional yang sangat besar terhadap Assange.

"Satu-satunya alasan hakim ini menolak untuk mengekstradisi Assange adalah kampanye tekanan internasional besar-besaran yang dilakukan atas namanya terhadap ekstradisinya ke AS," ucapnya.
(esn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1192 seconds (0.1#10.140)