Penolakan Ekstradisi Assange Jadi Pukulan bagi AS

Minggu, 24 Januari 2021 - 22:00 WIB
loading...
Penolakan Ekstradisi...
Ilustrasi
A A A
LONDON - Keputusan pengadilan Inggris untuk menolak ekstradisi Julian Assange ke Amerika Serikat (AS) masih bisa dibatalkan. Tapi, keputusan itu menunjukkan, setidaknya untuk sementara, bahwa lengan panjang hukum AS memiliki batasan.

Hakim Distrik London, Vanessa Baraitser memutuskan bahwa Assange, berisiko terlalu tinggi untuk melakukan bunuh diri jika dia diserahkan kepada pihak berwenang AS. Para pendukung Assange memuji keputusannya sebagai hal yang penting dalam perjuangan dua tahun penerbit tersebut untuk mencegah ekstradisi ke Amerika Serikat.

Baca: Hakim Inggris Tolak Permintaan Ekstradisi Pendiri Wikileaks ke AS

Assange bisa menghadapi hukuman penjara hingga 175 tahun jika terbukti bersalah atas tuduhan spionase dan penipuan komputer di pengadilan AS.

Peter Ford, pakar hukum dan juga merupakan diplomat senior Inggris memperingatkan bahwa keputusan Baraitser pasti akan menghadapi banding dari pemerintah AS dan masih bisa dibatalkan. Kondisi itu mengantarkan Assange pada nasib yang telah dia takuti selama ini.



"Dalam mendasarkan keputusannya atas dasar kesehatan dan menolak argumen pembelaan berdasarkan hak untuk kebebasan berbicara, hakim memberikan penghiburan kepada AS. Mereka masih dapat mengajukan banding dan masih dapat mengancam pelapor dengan retribusi yang menakutkan, dan memberikan pukulan yang mengerikan kepada para pembela kebebasan pers di mana-mana," ucap Ford, seperti dilansir Sputnik.

"Dengan menolak semua argumen hukum yang didasarkan pada prinsip-prinsip kebebasan pers, Baraitser telah menghindari preseden baru untuk membela kebebasan berbicara dalam kasus tersebut. Atas dasar hukum yang ketat, putusan tersebut membuat para pelapor dan pembela kebebasan pers umumnya tidak lebih maju dari mereka," katanya.

Baca: Trump Tawarkan Ampuni Assange Jika Beri Info Sumber Email Demokrat

Profesor Hukum Universitas Illinois Francis Boyle memperingatkan bahwa struktur hukum yang canggih untuk memastikan ekstradisi yang cepat dan teratur terhadap individu yang dicari oleh pemerintah AS sudah ada di Inggris.

Profesor Urusan Internasional Universitas Pittsburgh, Michael Brenner mengatakan hal yang sama. Di mana, menurutnya Assange masih bisa menghadapi ekstradisi diikuti dengan penahanan seumur hidup di AS.

"Saya pikir (peluang])keputusan itu dibatalkan saat naik banding adalah 50-50. Jika itu terjadi, Assange akan segera ditempatkan di pesawat dan dipenjara seumur hidup di ruang bintang. Hampir tidak akan ada kritik terhadap tindakan keterlaluan di seluruh spektrum politik AS dan media arus utama," ucap Brenner.

Baca: AS Dituding Ingin Habisi Bos Wikileaks Julian Assange

Namun, menurut Ford, keputusan Baraitser, meskipun dicapai dengan alasan yang sangat sempit mengenai kesehatan Assange, masih cenderung memiliki implikasi jangka panjang yang jauh lebih mendalam dalam pertempuran untuk membebaskan Media Barat dari kendali negara.

"Keputusan yang diambil, bagaimanapun, untuk menolak tuntutan AS yang perkasa, apa pun dasar yang telah dicapai, menciptakan preseden dan momentum sedemikian rupa sehingga dapat dilihat sebagai sejarah, mungkin menandai "air pasang" bagi negara Barat untuk merahasiakan pelanggaran mereka, "katanya.

Sementara itu, Boyle berargumen bahwa Baraitser, meskipun takut menentang AS dengan alasan yang sangat legal, jelas telah menyerah pada kemarahan dan keprihatinan publik internasional yang sangat besar terhadap Assange.

"Satu-satunya alasan hakim ini menolak untuk mengekstradisi Assange adalah kampanye tekanan internasional besar-besaran yang dilakukan atas namanya terhadap ekstradisinya ke AS," ucapnya.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AS Habisi Bos Geng Tren...
AS Habisi Bos Geng Tren de Aragua, Markasnya di Venezuela Dibom hingga Berkeping-keping
Penasihat Mojtaba Khamenei:...
Penasihat Mojtaba Khamenei: Trump Setuju Cairkan Aset Iran Rp426,7 Triliun yang Dibekukan AS
Korea Utara Marah AS...
Korea Utara Marah AS Jual Rudal Canggih ke Korea Selatan, Menyebutnya Ekspor Perang
Trump: AS dan Iran Teken...
Trump: AS dan Iran Teken Kesepakatan Hari Ini, Selat Hormuz Akan Dibuka untuk Semua
10 Negara dengan Rudal...
10 Negara dengan Rudal Balistik Terkuat di Dunia, Juaranya Bukan AS
3 Alasan Provinsi Alberta...
3 Alasan Provinsi Alberta Ingin Tinggalkan Kanada dan Bergabung dengan AS
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Balas Serangan AS, Iran...
Balas Serangan AS, Iran Gempur 21 Target Militer hingga Pangkalan di Yordania
Sebelum Meninggal Dunia,...
Sebelum Meninggal Dunia, Putri Thailand Bajrakitiyabha Alami Gangguan Jantung Serius
Rekomendasi
Eropa Wajibkan Pelabelan...
Eropa Wajibkan Pelabelan Konten yang Dihasilkan AI
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Lagi-lagi Akio Toyoda...
Lagi-lagi Akio Toyoda Serang Mobil Listrik, Kali Ini Berikut Penyebabnya
Berita Terkini
AS Habisi Bos Geng Tren...
AS Habisi Bos Geng Tren de Aragua, Markasnya di Venezuela Dibom hingga Berkeping-keping
Penasihat Mojtaba Khamenei:...
Penasihat Mojtaba Khamenei: Trump Setuju Cairkan Aset Iran Rp426,7 Triliun yang Dibekukan AS
Korea Utara Marah AS...
Korea Utara Marah AS Jual Rudal Canggih ke Korea Selatan, Menyebutnya Ekspor Perang
Profesor AS: Israel,...
Profesor AS: Israel, Bukan Iran, yang Jadi Ancaman Nuklir Utama di Timur Tengah
Trump: AS dan Iran Teken...
Trump: AS dan Iran Teken Kesepakatan Hari Ini, Selat Hormuz Akan Dibuka untuk Semua
10 Negara dengan Rudal...
10 Negara dengan Rudal Balistik Terkuat di Dunia, Juaranya Bukan AS
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved