Biden Tambah Bantuan Pangan untuk Warga AS Terdampak Pandemi Covid-19

Jum'at, 22 Januari 2021 - 19:16 WIB
loading...
A A A
Pekerja kulit hitam dan Hispanik menghadapi tingkat pengangguran yang lebih tinggi daripada pekerja kulit putih.

"Kita berada di saat genting dalam ekonomi kami," ungkap Brian Deese, direktur Dewan Ekonomi Nasional Gedung Putih.

Dia mengatakan langkah tersebut bukan pengganti bantuan legislatif yang komprehensif. "Tetapi tindakan tersebut akan memberikan bantuan yang penting bagi jutaan keluarga Amerika," ujar dia.

Pada perintah pertama, Biden meminta Departemen Keuangan mempertimbangkan mengambil langkah-langkah memperluas dan meningkatkan pengiriman cek uang tunai, seperti membangun platform online untuk menerima uang bantuan.

"Banyak orang Amerika menghadapi tantangan dalam menerima pembayaran langsung putaran pertama dan sebanyak 8 juta rumah tangga yang memenuhi syarat tidak menerima pembayaran yang dikeluarkan pada Maret," papar lembar fakta Gedung Putih.

Biden juga berupaya meningkatkan akses makanan bagi jutaan anak yang tidak dapat makan karena sekolah tutup akibat pandemi.

Dia akan meminta Departemen Pertanian (USDA) mempertimbangkan mengeluarkan panduan baru yang akan meningkatkan bantuan yang diberikan kepada keluarga yang biasanya bergantung pada sekolah untuk menyediakan makanan utama bagi anak-anak mereka.

Itu bisa memberi keluarga dengan tiga anak lebih dari USD100 dana tambahan setiap dua bulan.

“USDA akan mempertimbangkan mengeluarkan pedoman baru yang memungkinkan negara bagian meningkatkan alokasi darurat SNAP bagi mereka yang paling membutuhkannya. Ini akan menjadi langkah pertama untuk memastikan bahwa 12 juta orang tambahan mendapatkan manfaat SNAP yang ditingkatkan untuk menjaga makanan bergizi tetap tersedia,” papar lembar fakta Gedung Putih.

Perintah kedua Biden akan memulihkan daya tawar kolektif dan perlindungan pekerja dengan mencabut tiga perintah terkait yang dikeluarkan Presiden Donald Trump selama masa jabatannya, yang berakhir pada Rabu. Ini juga mempromosikan upah minimum USD15 per jam.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2344 seconds (0.1#10.140)