Murka Dijatuhkan Sanksi, Hong Kong Sebut AS Gila
Sabtu, 16 Januari 2021 - 16:33 WIB
loading...
Pemerintah Hong Kong mengecam AS karena menjatuhkan sanksi baru. Foto/Ilustrasi
A
A
A
HONG KONG - Pemerintah Hong Kong mengecam Amerika Serikat (AS) atas sanksi terbaru terhadap pejabat pro China dengan mengatakan langkah itu sebagai tindakan gila, tidak tahu malu dan tercela.
AS pada hari Jumat mengumumkan menjatuhkan sanksi pada enam pejabat, termasuk satu-satunya perwakilan Hong Kong untuk badan pembuat undang-undang tertinggi China, atas penangkapan lebih dari 50 aktivis pro-demokrasi di pusat keuangan dunia itu.
Dalam sebuah pernyataan, pemerintah Hong Kong menyatakan sangat marah dan mengecam langkah-langkah pemaksaan yang dikatakan sebagai upaya terbaru Washington untuk campur tangan dalam urusan dalam negeri China dan menghalangi upaya kota itu untuk menjaga keamanan nasional.
"Pemerintah AS telah mengeksploitasi setiap insiden dan alasan untuk membuat pernyataan fitnah tentang Undang-Undang Keamanan Nasional ," kata juru bicara pemerintah dalam sebuah pernyataan.
AS pada hari Jumat mengumumkan menjatuhkan sanksi pada enam pejabat, termasuk satu-satunya perwakilan Hong Kong untuk badan pembuat undang-undang tertinggi China, atas penangkapan lebih dari 50 aktivis pro-demokrasi di pusat keuangan dunia itu.
Dalam sebuah pernyataan, pemerintah Hong Kong menyatakan sangat marah dan mengecam langkah-langkah pemaksaan yang dikatakan sebagai upaya terbaru Washington untuk campur tangan dalam urusan dalam negeri China dan menghalangi upaya kota itu untuk menjaga keamanan nasional.
"Pemerintah AS telah mengeksploitasi setiap insiden dan alasan untuk membuat pernyataan fitnah tentang Undang-Undang Keamanan Nasional ," kata juru bicara pemerintah dalam sebuah pernyataan.
Lihat Juga :