Demokrat Tuntut Trump Segera Dipecat atau Diusir dari Gedung Putih

Kamis, 07 Januari 2021 - 10:34 WIB
loading...
Demokrat Tuntut Trump...
Presiden AS Donald Trump memandang setelah selesai pidato pada 6 Januari 2021. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Aksi brutal para pendukung Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyerbu gedung US Capital menuai badai kecaman dari Partai Demokrat.

(BACA JUGA : Pose Menggoda WAGs Pembalap MotoGP: Dari Tengkurap hingga Berendam di Bathtub )

Para anggota parlemen dari Demokrat menuntut Trump dipecat atau diusir dari Gedung Putih sebelum Presiden AS terpilih Joe Biden dilantik pada 20 Januari.

(BACA JUGA : TKO Anthony Joshua, Cristiano Ronaldo: Tubuh Andy Ruiz Luar Biasa )

Kekacauan di US Capitol terjadi setelah Trump dari Partai Republik berbicara kepada ribuan pendukungnya dan mengulangi klaim tidak berdasar bahwa pemilu itu dicuri darinya. Dia menolak berkomitmen pada transfer kekuasaan secara damai.

Demokrat Tuntut Trump Segera Dipecat atau Diusir dari Gedung Putih


Ada dua cara untuk menggulingkan presiden dari jabatannya yakni pemakzulan dan Amandemen ke-25 Konstitusi AS. Dalam skenario mana pun, Wakil Presiden AS Mike Pence akan mengambil alih sampai pelantikan Biden. (Baca Juga: Anggota Kongres AS Kembali Bersidang, Sahkan Kemenangan Pemilu Biden)

Bisakah Trump Dimakzulkan dan Disingkirkan?

Jawaban singkatnya adalah ya. Kesalahpahaman tentang "pemakzulan" adalah bahwa ini mengacu pada pencopotan presiden dari jabatannya. (Baca Juga: Geram Lihat Pendukung Trump Serbu US Capitol, Biden: Ini Pemberontakan!)

Faktanya, pemakzulan hanya mengacu pada Dewan Perwakilan, majelis rendah Kongres, yang mengajukan tuntutan bahwa seorang presiden terlibat dalam "kejahatan atau pelanggaran ringan", mirip dakwaan dalam kasus pidana. (Baca Juga: Situasi Politik di AS Memanas, KJRI New York Imbau WNI Hindari Kerumunan)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1590 seconds (0.1#10.140)