Putin Teken UU Baru: dari Pembatasan Medsos Hingga Aksi Protes
Rabu, 30 Desember 2020 - 22:29 WIB
loading...
Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani sejumlah undang-undang pada Rabu (30/12/2020). Foto/Ilustrasi
A
A
A
MOSKOW - Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani serangkaian undang-undang baru pada Rabu (30/12/2020). Serangkaian undang-undang baru itu memberikan otoritas kepada Rusia untuk membatasi raksasa media sosial Amerika Serikat (AS), memberikan label "agen asing" kepada individu, hingga menindak pihak yang membocorkan data agen rahasia.
Undang-undang itu juga memperkenalkan pembatasan baru terhadap aksi protes dan membatasi satu tahun reformasi konstitusional. Untuk yang terakhir, akan memungkinkan Putin (68) untuk mencalonkan diri selama dua periode enam tahun lagi di Kremlin alih-alih mundur pada 2024 seperti yang seharusnya dilakukan secara hukum.
Reformasi lain seperti pemberian kekebalan seumur hidup kepada mantan presiden dari tuntutan telah membuat para analis menebak-nebak tentang rencananya karena hubungan Moskow dengan Barat berada di bawah tekanan baru atas kasus peracunan kritikus Kremlin Alexei Navalny.(Baca juga: Rusia Ultimatum Navalny Si Pengkritik Putin: Segera Pulang atau Dipenjara! )
Seperti dilansir dari Reuters, salah satu undang-undang yang diteken memungkinkan Rusia untuk memblokir atau membatasi akses ke situs-situs yang "mendiskriminasi" medianya. Ini adalah bagian dari kampanye Putin untuk meningkatkan "kedaulatan" internet Rusia yang telah memicu kekhawatiran akan merayapnya kontrol internet bergaya China.
Twitter saat ini melabeli beberapa media Rusia sebagai "media yang berafiliasi dengan negara", sebuah langkah yang dikecam oleh Moskow. Pendukung undang-undang itu mengutip keluhan yang dibuat tentang prasangka yang ditunjukkan oleh Facebook, Twitter dan YouTube.(Baca juga: Putin Sahkan UU Izinkan Mantan Presiden Jadi Senator Seumur Hidup )
Undang-undang kedua memberlakukan denda besar hingga 20% dari omset mereka yang berbasis di Rusia tahun sebelumnya untuk situs yang berulang kali gagal menghapus konten terlarang, sesuatu yang menurut anggota parlemen Rusia dan Facebook sering gagal dilakukan.
Undang-undang itu juga memperkenalkan pembatasan baru terhadap aksi protes dan membatasi satu tahun reformasi konstitusional. Untuk yang terakhir, akan memungkinkan Putin (68) untuk mencalonkan diri selama dua periode enam tahun lagi di Kremlin alih-alih mundur pada 2024 seperti yang seharusnya dilakukan secara hukum.
Reformasi lain seperti pemberian kekebalan seumur hidup kepada mantan presiden dari tuntutan telah membuat para analis menebak-nebak tentang rencananya karena hubungan Moskow dengan Barat berada di bawah tekanan baru atas kasus peracunan kritikus Kremlin Alexei Navalny.(Baca juga: Rusia Ultimatum Navalny Si Pengkritik Putin: Segera Pulang atau Dipenjara! )
Seperti dilansir dari Reuters, salah satu undang-undang yang diteken memungkinkan Rusia untuk memblokir atau membatasi akses ke situs-situs yang "mendiskriminasi" medianya. Ini adalah bagian dari kampanye Putin untuk meningkatkan "kedaulatan" internet Rusia yang telah memicu kekhawatiran akan merayapnya kontrol internet bergaya China.
Twitter saat ini melabeli beberapa media Rusia sebagai "media yang berafiliasi dengan negara", sebuah langkah yang dikecam oleh Moskow. Pendukung undang-undang itu mengutip keluhan yang dibuat tentang prasangka yang ditunjukkan oleh Facebook, Twitter dan YouTube.(Baca juga: Putin Sahkan UU Izinkan Mantan Presiden Jadi Senator Seumur Hidup )
Undang-undang kedua memberlakukan denda besar hingga 20% dari omset mereka yang berbasis di Rusia tahun sebelumnya untuk situs yang berulang kali gagal menghapus konten terlarang, sesuatu yang menurut anggota parlemen Rusia dan Facebook sering gagal dilakukan.
Lihat Juga :