Turunkan Level Penguncian, Selandia Baru Izinkan Mal, Bioskop, dan Cafe Buka

Senin, 11 Mei 2020 - 21:01 WIB
loading...
Turunkan Level Penguncian,...
Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern mengatakan, penurunan level penguncian ini akan berlaku pada Kamis. yang berarti ritel, restoran, dan ruang publik dapat dibuka kembali. Foto/REUTERS
A A A
WELLINGTON - Pemerintah Selandia Baru dilaporkan akan mengizinkan mal, cafe, dan bioskop untuk kembali beroperasi pada pekan ini. Keputusan ini datang setelah Selandia Baru menurunkan level penguncian dari Level Tiga ke Level Dua.

Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern mengatakan, penurunan level penguncian ini akan berlaku pada Kamis mendatang. Penurunan level, jelas Ardern, berarti ritel, restoran, dan ruang publik lainnya termasuk taman bermain dapat dibuka kembali.

"Saya mengumumkan bahwa kabinet setuju kita siap untuk pindah ke Level 2, untuk membuka ekonomi, tetapi untuk melakukannya seaman mungkin," kata Ardern dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Channel News Asia pada Seninn (11/5/2020).

Dia kemudian memperingatkan tidak ada yang boleh menganggap Covid-19 telah sepenuhnya dikalahkan dan hilang. Ardern lalu mengatakan Selandia Baru saat ini hanya memiliki 90 kasus aktif setelah penguncian selama tujuh minggu.

"Karena upaya Anda semua di Selandia Baru telah membawa kita ke tempat ini, di depan sebagian besar dunia dan tanpa pembantaian yang ditimbulkan Covid-19 di banyak tempat lain. Tapi ada risiko di depan, jadi harap waspada," ujarnya.

Ardern lalu mengatakan mal, bioskop dan cafe diwajibkan menerapkan menjaga jarak sosial saat beroperasi nanti. Dia menyebut, sekolah dapat dibuka mulai Senin depan, sementara bar mulai dapat beroperasi kembali mulai 21 Mei dan tamu akan dibatasi maksimal 10 orang.

"Hasilnya adalah bahwa dalam waktu 10 hari kita akan membuka kembali sebagian besar bisnis di Selandia Baru, dan lebih cepat daripada banyak negara lain di dunia," tukasnya.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
6 Fakta Queenstown di...
6 Fakta Queenstown di Selandia Baru yang jadi Kota Persiapan Hadapi Kiamat
Teroris Brenton Tarrant...
Teroris Brenton Tarrant Pembantai 51 Muslim Ajukan Banding dengan Alasan Hukumannya Tak Manusiawi
Deretan Negara-negara...
Deretan Negara-negara yang Pertama Kali Merayakan Tahun Baru 2026
Belgia Juara Grup G,...
Belgia Juara Grup G, Lolos ke 32 Besar usai Bungkam Selandia Baru 5-1
Ayah dan Anak Diselamatkan...
Ayah dan Anak Diselamatkan Setelah 4 Hari Terkubur Reruntuhan Bangunan Pasca-gempa Venezuela
Penembakan di Fasilitas...
Penembakan di Fasilitas Remaja, 6 Orang Tewas
Rekomendasi
Sidang Vonis Nadiem...
Sidang Vonis Nadiem Makarim Dijaga 171 Personel Gabungan
Kejutan! Paraguay Singkirkan...
Kejutan! Paraguay Singkirkan Jerman Lewat Adu Penalti
Malaysia Prediksi Gejolak...
Malaysia Prediksi Gejolak Harga Energi Berlanjut Dua Tahun ke Depan
Berita Terkini
Mengapa Pangkalan-pangkalan...
Mengapa Pangkalan-pangkalan Militer AS di Teluk Akan Berakhir? Ini Analisisnya
Bom Ransel Meledak di...
Bom Ransel Meledak di Apartemen Monako, Oligarki Ukraina Vadym Iermolaiev Terluka
Inggris Akan Ganti 6...
Inggris Akan Ganti 6 Kapal Perusak Tua dengan 6 Kapal Perang Hibrida Pengendali Drone
Jerman Diguncang Penembakan,...
Jerman Diguncang Penembakan, 6 Orang Tewas
Korut Tuding Jepang...
Korut Tuding Jepang Berubah Jadi Negara Perang, Apa Pemicunya?
3 Alasan Malaysia Lanjutkan...
3 Alasan Malaysia Lanjutkan Pencarian MH370, Operasi Termahal di Dunia
Infografis
5 Senjata Baru Rusia,...
5 Senjata Baru Rusia, Ada Drone Darat dan Robot Mirip Katak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved