Turunkan Level Penguncian, Selandia Baru Izinkan Mal, Bioskop, dan Cafe Buka

Senin, 11 Mei 2020 - 21:01 WIB
loading...
Turunkan Level Penguncian,...
Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern mengatakan, penurunan level penguncian ini akan berlaku pada Kamis. yang berarti ritel, restoran, dan ruang publik dapat dibuka kembali. Foto/REUTERS
A A A
WELLINGTON - Pemerintah Selandia Baru dilaporkan akan mengizinkan mal, cafe, dan bioskop untuk kembali beroperasi pada pekan ini. Keputusan ini datang setelah Selandia Baru menurunkan level penguncian dari Level Tiga ke Level Dua.

Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern mengatakan, penurunan level penguncian ini akan berlaku pada Kamis mendatang. Penurunan level, jelas Ardern, berarti ritel, restoran, dan ruang publik lainnya termasuk taman bermain dapat dibuka kembali.

"Saya mengumumkan bahwa kabinet setuju kita siap untuk pindah ke Level 2, untuk membuka ekonomi, tetapi untuk melakukannya seaman mungkin," kata Ardern dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Channel News Asia pada Seninn (11/5/2020).

Dia kemudian memperingatkan tidak ada yang boleh menganggap Covid-19 telah sepenuhnya dikalahkan dan hilang. Ardern lalu mengatakan Selandia Baru saat ini hanya memiliki 90 kasus aktif setelah penguncian selama tujuh minggu.

"Karena upaya Anda semua di Selandia Baru telah membawa kita ke tempat ini, di depan sebagian besar dunia dan tanpa pembantaian yang ditimbulkan Covid-19 di banyak tempat lain. Tapi ada risiko di depan, jadi harap waspada," ujarnya.

Ardern lalu mengatakan mal, bioskop dan cafe diwajibkan menerapkan menjaga jarak sosial saat beroperasi nanti. Dia menyebut, sekolah dapat dibuka mulai Senin depan, sementara bar mulai dapat beroperasi kembali mulai 21 Mei dan tamu akan dibatasi maksimal 10 orang.

"Hasilnya adalah bahwa dalam waktu 10 hari kita akan membuka kembali sebagian besar bisnis di Selandia Baru, dan lebih cepat daripada banyak negara lain di dunia," tukasnya.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1392 seconds (0.1#10.140)