Hakim AS Perintahkan China Bayar Ganti Rugi Rp391 Triliun dalam Kasus Covid-19

Minggu, 09 Maret 2025 - 05:37 WIB
loading...
Hakim AS Perintahkan...
Hakim federal AS memerintahkan negara China untuk membayar ganti rugi USD24 miliar kepada negara bagian Missouri atas tuduhan bahwa Beijing menyesatkan dunia tentang wabah Covid-19. Foto/Xinhua/Xiao Yijiu
A A A
WASHINGTON - Seorang hakim federal Amerika Serikat (AS) telah memerintahkan negara China untuk membayar ganti rugi sebesar USD24 miliar (lebih dari Rp391 triliun) kepada negara bagian Missouri atas tuduhan bahwa Beijing menyesatkan dunia tentang wabah Covid-19. Beijing juga dituduh menimbun alat pelindung diri (APD) selama bulan-bulan awal pandemi.

Gugatan tersebut awalnya diajukan oleh jaksa agung Missouri pada April 2020 selama bulan-bulan awal pandemi.

Negara bagian Missouri menuduh China membahayakan penduduk dengan menyembunyikan informasi tentang penyebaran virus, yang menurutnya menunda upaya respons.

Baca Juga: Tegang, China dan AS Saling Nyatakan Siap Perang Apa Pun

Gugatan tersebut juga mengeklaim bahwa China dengan sengaja membatasi ekspor APD, yang menyebabkan kenaikan harga dan kelangkaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Trump: Produsen Mobil...
Trump: Produsen Mobil AS Bisa Produksi Rudal
Trump Batasi Israel...
Trump Batasi Israel di Berbagai Bidang, Tak Hanya di Lebanon
Iran akan Bangun Saluran...
Iran akan Bangun Saluran Komunikasi Langsung Hormuz dengan AS
PM Pakistan: AS dan...
PM Pakistan: AS dan Iran akan Bahas Program Rudal Balistik dan Isu Nuklir dalam 60 Hari ke Depan
Iran Bisa Terima Rp894...
Iran Bisa Terima Rp894 Triliun dalam Bentuk Keringanan Sanksi sesuai Kesepakatan Akhir
AS Mediasi Perundingan...
AS Mediasi Perundingan Lebanon-Israel, Bahas Kemungkinan Penarikan Zionis dari Lebanon Selatan
Timnas Iran Tinggalkan...
Timnas Iran Tinggalkan Surat Tulisan Tangan di Ruang Ganti Piala Dunia 2026
Suami Divonis 4 Tahun...
Suami Divonis 4 Tahun Penjara karena Paksa Istri Berhubungan Seks dengan 120 Pria
Tragis, Ibu Hamil 9...
Tragis, Ibu Hamil 9 Bulan dan 4 Anaknya Tewas akibat Kebakaran Apartemen
Rekomendasi
Persaingan Pasar Game...
Persaingan Pasar Game Valorant, Intip Strategi Ekspansi Tokovalorant
Pasar Modal RI Terancam...
Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta ke Frontier Market, MSCI Ultimatum hingga November 2026
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Berita Terkini
Trump: Produsen Mobil...
Trump: Produsen Mobil AS Bisa Produksi Rudal
Oman dan Iran Bentuk...
Oman dan Iran Bentuk Kelompok Kerja Bersama untuk Bahas Pengelolaan Selat Hormuz
Trump Batasi Israel...
Trump Batasi Israel di Berbagai Bidang, Tak Hanya di Lebanon
Iran akan Bangun Saluran...
Iran akan Bangun Saluran Komunikasi Langsung Hormuz dengan AS
Putin: Negara-negara...
Putin: Negara-negara Barat Secara Terbuka Mengatakan Mereka Bersiap Perangi Rusia
PM Pakistan: AS dan...
PM Pakistan: AS dan Iran akan Bahas Program Rudal Balistik dan Isu Nuklir dalam 60 Hari ke Depan
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved