Kisah Bocah 7 Tahun Ditelantarkan sejak Lahir di Saudi oleh Ibu WNI

Rabu, 25 November 2020 - 09:55 WIB
loading...
A A A
Dari hasil penelusuran tersebut, tim KJRI Jeddah mendapati informasi bahwa NAH berangkat kembali ke luar negeri pada 9 Oktober 2019 dengan berbekal paspor yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Semarang.

Atas bantuan dan kerjasama baik Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Daerah Pekalongan, tim KJRI Jeddah berhasil menghubungi keluarga NAH.

MR tiba di Jakarta, Selasa (24/11/2020) didampingi oleh Pelaksana Fungsi Konsuler-4, Upi Dewi Marciana. Menurut KJRI Jeddah dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Rabu (25/11/2020), bocah itu lahir dari perkawinan campuran antara Ibu WNI dan Ayah Pakistan. Si bocah akhirnya diserahkan kepada pihak keluarga Ibunya melalui Direktorat Perlindungan Warga Negera Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) dan Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak.

Kasus anak ditelantarkan ini bukan yang pertama kali terjadi. Sejumlah kasus serupa juga pernah ditangani oleh KJRI Jeddah.

Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Eko Hartono, mengajak setiap WNI untuk menyadari keberadaannya dan menghormati hukum yang berlaku di negara tempat dia tinggal.

"Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Hormati adat-istiadat, peraturan dan ketentuan dari negara setempat. Pandai membawa diri dan selalu jaga perilaku. Jangan sampai hanya gara-gara perilaku negatif seseorang, semua kena getahnya. Nama baik bangsa dan negara ikut dibawa-bawa,” pesan Konjen Eko Hartono.

Sementara itu, HML yang mengasuh MR berhasil dibebaskan KJRI Jeddah dari penjara. Perempuan asal Jawa Timur ini akhirnya dibantu kepulangannya oleh KJRI ke Tanah Air pada 2 November 2020.
(min)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1546 seconds (0.1#10.140)