Pendukung Raja Thailand Tolak Reformasi Konstitusi

Rabu, 18 November 2020 - 11:12 WIB
loading...
A A A
Pengunjuk rasa menggelar protes sejak Juli. Meski awalnya hanya menuntut amandemen Konstitusi dan mengkritik Prayuth, namun lama kelamaan tuntutan mereka kian meluas. Mereka kini berharap peran Kerajaan jelas dan dapat dipertanggungjawabkan serta diatur dalam Undang Undang layaknya pemimpin sipil.

“Kami tidak ingin Parlemen mengamandemen apapun terkait Kerajaan Thailand,” kata pendukung Kerajaan Samutprakan Chum, 58. “Kerajaan merupakan sistem Thailand dan merupakan sumber kesejahteraan. Kami semua berada jauh di bawah kehinaan dan harus tahu diri.” (Lihat videonya: Bonsai Kelapa, Varian Bonsai yang Bernilai Tinggi)

Sebanyak tujuh rancangan Konstitusi akan didiskusikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Senat dalam dua hari. Suara kedua badan legislatif itu diperlukan untuk melakukan perubahan Konstitusi di Thailand. Meski cepat, keputusan DPR dan Senat akan diperiksa ulang sebulan penuh.

Sejak sistem Kerajaan runtuh di Thailand pada 1932 dan diganti dengan monarki konstitusional, Thailand sedikitnya memiliki 20 Konstitusi. Sejauh ini, tidak diketahui dengan jelas jika Parlemen akan menyetujui perubahan itu, terutama secara spesifik, mengingat dampaknya besar.

Para ahli mengatakan Parlemen kemungkinan akan membuat bab baru Konstitusi, bukan mengubah Konstitusi yang sudah ada. Segala perlawanan akab ditolak. Sebab, banyak sekali pejabat Thailand yang menganggap Kerajaan sebagai institusi sakral dan penting dalam kehidupan bermasyarakat. (Muh Shamil)
(ysw)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0932 seconds (0.1#10.140)