Pendukung Raja Thailand Tolak Reformasi Konstitusi

Rabu, 18 November 2020 - 11:12 WIB
loading...
Pendukung Raja Thailand...
Polisi menembakkan gas air mata kepada para demonstran anti-pemerintah di luar gedung parlemen Bangkok, Thailand, kemarin. Foto/Reuters
A A A
BANGKOK - Ratusan pendukung Raja Thailand melakukan unjuk rasa di depan gedung Parlemen untuk menolak perubahan konstitusi di Bangkok, kemarin. Mereka menuntut anggota Parlemen untuk menimbang kembali seruan yang dikeluarkan Perdana Menteri (PM) Prayuth Chan-ocha.

Prayuth telah mengizinkan adanya perubahan Konstitusi terkait kekuasaan Raja Thailand setelah diprotes sebagian masyarakat selama berbulan-bulan. Saat ini, Prayuth tertekan dari dua sisi, yakni dari pihak anti-Kerajaan dan pihak pendukung Kerajaan. Dia bahkan didesak untuk mundur. (Baca: Niatkan Aktivitas Sehari-hari Bernilai Pahala)

“Mengubah Konstitusi sama saja dengan meruntuhkan monarki,” ujar pemimpin unjuk rasa, Warong Dechgitvigrom, dikutip Reuters. Aksi unjuk rasa itu dijaga ketat polisi. Para pendemo juga dilarang melewati area unjuk rasa yang ditetapkan petugas keamanan ratusan meter dari gedung Parlemen.

Anggota Parlemen saat ini sedang menggelar rapat untuk mendiskusikan dan menimbang beberapa proposal yang masuk. Sejumlah ayat Konstitusi kemungkinan besar perlu diubah mengingat kekuasaan dan kewenangan Raja Maha Vajiralongkorn yang terlalu absolut dilindungi Undang Undang.

Anggota Parlemen juga mendiskusikan peran Senat. Pasalnya, di atas Konstitusi saat ini, Senat diseleksi secara penuh oleh PM. Masyarakat khawatir aturan seperti itu akan dimanfaatkan PM korup yang hanya memikirkan kepentingan dan kekuasaan pribadi dibandingkan negara. (Baca juga: Kemendikbud Pastikan Bantuan Subsidi Upah Disalurkan Bulan ini)

Bukan hanya pendukung monarki yang menggelar aksi di parlemen, para pengunjuk rasa anti-monarki juga beraksi. Namun, kehadiran mereka membuat tidak nyaman aparat keamanan. Polisi menembakkan gas air mata dan memasak barikade kawat berduri agar mereka tidak bisa masuk ke parlemen.

Para pengunjuk rasa tersebut meminta perubahan konstitusi yang ditulis pemerintahan mantan junta militer. Mereka juga ingin menggulingkan PM Prayuth, mantan pemimpin junta, dan mereformasi kekuasaan kerajaan.

Polisi memasang barikade di luar gedung parlemen di mana ratusan pendukung kerajaan juga berdemonstrasi agar anggota parlemen tidak mengubah konstitusi. Para demonstran anti-monarki yang mengenakan helm dan masker mencoba merusak barikade polisi. Mereka juga melembarkan bom asap berwarna kepada polisi.

“Antek diktator!”demikian seruan kelompok demonstran Free Youth menggambarkan bentrokan dengan aparat kepolisian. Polisi menyatakan demonstrasi di larang dengan jarak 50 meter dari gedung parlemen. Tapi, ratusan demonstran justru tetap berkumpul dan terus mendekati gedung parlemen. (Baca juga: Tetap Jaga Berat Badan Selama Pandemi)

Prayuth yang didesak agar resign oleh pengunjuk rasa anti-Kerajaan dituduh hanya memilih Senat yang mendukung dirinya berkuasa. Namun, tuduhan itu tidak dapat diverifikasi. Prayuth juga mengatakan pertimbangan yang dilakukan Senat di dalam rapat besar selalu adil, termasuk hasil suara yang seimbang.

Pengunjuk rasa menggelar protes sejak Juli. Meski awalnya hanya menuntut amandemen Konstitusi dan mengkritik Prayuth, namun lama kelamaan tuntutan mereka kian meluas. Mereka kini berharap peran Kerajaan jelas dan dapat dipertanggungjawabkan serta diatur dalam Undang Undang layaknya pemimpin sipil.

“Kami tidak ingin Parlemen mengamandemen apapun terkait Kerajaan Thailand,” kata pendukung Kerajaan Samutprakan Chum, 58. “Kerajaan merupakan sistem Thailand dan merupakan sumber kesejahteraan. Kami semua berada jauh di bawah kehinaan dan harus tahu diri.” (Lihat videonya: Bonsai Kelapa, Varian Bonsai yang Bernilai Tinggi)

Sebanyak tujuh rancangan Konstitusi akan didiskusikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Senat dalam dua hari. Suara kedua badan legislatif itu diperlukan untuk melakukan perubahan Konstitusi di Thailand. Meski cepat, keputusan DPR dan Senat akan diperiksa ulang sebulan penuh.

Sejak sistem Kerajaan runtuh di Thailand pada 1932 dan diganti dengan monarki konstitusional, Thailand sedikitnya memiliki 20 Konstitusi. Sejauh ini, tidak diketahui dengan jelas jika Parlemen akan menyetujui perubahan itu, terutama secara spesifik, mengingat dampaknya besar.

Para ahli mengatakan Parlemen kemungkinan akan membuat bab baru Konstitusi, bukan mengubah Konstitusi yang sudah ada. Segala perlawanan akab ditolak. Sebab, banyak sekali pejabat Thailand yang menganggap Kerajaan sebagai institusi sakral dan penting dalam kehidupan bermasyarakat. (Muh Shamil)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1648 seconds (0.1#10.140)