Proses Pemilih Jaksa Kejahatan Perang ICC Terhenti di Tengah Sanksi AS

Rabu, 21 Oktober 2020 - 14:57 WIB
loading...
Proses Pemilih Jaksa Kejahatan Perang ICC Terhenti di Tengah Sanksi AS
Gedung Pengadilan Pidana Internasional (ICC) di The Hague, Belanda. Foto/HRW
A A A
THE HAGUE - Keputusan Washington untuk menjatuhkan sanksi keuangan kepada kepala jaksa Pengadilan Pidana Internasional (ICC) menghentikan pencarian penggantinya. Sejumlah negara menemui jalan buntu terhadap pos yang menjadi target kemarahan Amerika Serikat (AS).

Sebanyak 123 negara anggota ICC akan bertemu di New York pada 7 Desember mendatang. Mereka akan memilih pengganti Fatou Bensouda, kepala jaksa penuntut umum Gambia yang masa jabatannya akan berakhir pada Juni. Daftar empat kandidat telah disusun untuk masa jabatan sembilan tahun, dipersempit dari daftar 14 oleh panel diplomat dan pakar.

Namun dalam sebuah surat, badan pengawas pengadilan menulis untuk memberi tahu anggota bahwa tidak satu pun dari empat calon memiliki dukungan yang cukup. Badan ini pun mengusulkan perluasan pencarian untuk memasukkan semua 14 kandidat awal.

Para diplomat mengatakan sanksi AS bukanlah alasan utama ketidaksepakatan atas kepemimpinan badan tersebut. Tetapi sanksi tersebut telah menarik perhatian internasional yang lebih besar terhadap proses itu sendiri, menambah keberatan beberapa negara terhadap daftar tersebut, dan meningkatkan taruhan dari pertarungan yang berpotensi merusak.

“Ada penahan dari AS bahwa ICC bukanlah lembaga yudisial tetapi politik. Sembilan tahun ini akan menghantui kami jika keputusan siapa yang akan menjadi jaksa baru adalah politik dan bukan berdasarkan prestasi, ”kata seorang diplomat.

Menurut para diplomat, yang membahas proses seleksi dengan syarat anonim, beberapa negara berpendapat empat kandidat terpilih tidak memiliki status internasional yang dibutuhkan untuk melawan Washington.

Tetapi negara-negara lain mengatakan keputusan untuk mengubah prosedur yang sangat terlambat dalam proses tersebut hanya akan memperburuk situasi, dengan menambahkan kritik bahwa pengadilan telah dipolitisasi.

Dalam sebuah surat yang dikirim ke semua anggota atas nama Sierra Leone dan belasan negara Afrika lainnya, para penandatangan keberatan dengan penyimpangan mencolok dari prinsip-prinsip inklusivitas, transparansi, keadilan dan pengambilan keputusan yang terinformasi".

“Kami akan melihat risiko nyata dalam penyimpangan dari prosedur yang diberlakukan untuk menghilangkan politisasi pemilihan jaksa penuntut. Setiap proses ke depan perlu memastikan melihat dari dekat semua kandidat dengan mempertimbangkan prestasi," ujar Liz Evenson, direktur keadilan internasional di Human Rights Watch, seperti dilansir dari Reuters, Rabu (21/10/2020).

Empat pengacara yang termasuk dalam daftar calon pengganti Bensouda adalah Morris Anyah dari Amerika Serikat dan Nigeria, Fergal Gaynor dari Irlandia, Susan Okalany dari Uganda dan Richard Roy dari Kanada.

Gaynor dan Roy mengatakan kepada Reuters bahwa mereka berkomitmen untuk melanjutkan proses pemilihan yang transparan. Sedangkan Anyah dan Okalany tidak menanggapi permintaan komentar.

"Pemahaman saya adalah bahwa dari empat kandidat terpilih, saya mendapat dukungan paling banyak dari negara bagian," kata Gaynor kepada Reuters.

Meskipun identitas dari sepuluh kandidat yang gagal masuk dalam daftar tersebut belum diumumkan secara terbuka, salah satu dari mereka yang dikatakan tertarik dengan pekerjaan itu adalah Serge Brammertz, asal Belgia yang sekarang menjabat sebagai kepala jaksa PBB untuk pengadilan kejahatan perang Rwanda dan Yugoslavia.

Para diplomat yang mendukung pencalonannya berargumen bahwa dia memiliki pengalaman internasional yang lebih senior daripada yang ada dalam daftar, membuatnya lebih mampu menahan tekanan AS, menurut sumber yang dekat dengan proses tersebut.

Pemerintahan Presiden Donald Trump mengumumkan sanksi keuangan pribadi terhadap Bensouda pada bulan September, mengutip keputusan pengadilan untuk menyelidiki aktivitas pasukan AS sebagai bagian dari penyelidikan yang lebih luas atas potensi kejahatan perang di Afghanistan. (Baca juga: AS Sanksi Jaksa ICC karena Selidiki Kejahatan Perangnya di Afghanistan )

Tindakan AS tersebut dikritik oleh sejumlah negara sebagai penyalahgunaan kewenangan sanksi, menargetkan kepala badan peradilan internasional utama dengan tindakan yang biasanya dilakukan untuk teroris, gembong narkoba, dan pelanggar hak asasi manusia. (Baca juga: Prancis Minta AS Cabut Sanksi untuk Pejabat ICC )

Setelah sanksi AS dijatuhkan, Bensouda, mantan menteri kehakiman Gambia dan pengacara pengadilan di pengadilan PBB untuk genosida Rwanda, tiba-tiba menemukan rekening banknya dibekukan dan kartu kredit dibatalkan.

Meskipun sejauh ini tidak ada kandidat untuk menggantikannya yang mundur, para diplomat mengatakan tindakan AS mengubah perhitungan pribadi siapa pun untuk pekerjaan itu, mengetahui bahwa mereka dan anggota keluarga mereka dapat terjebak dalam pembalasan AS. (Lihat video: Diduga Dukung Calon Bupati, ASN Dilaporkan Masyarakat )
(ber)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1496 seconds (0.1#10.140)